Inul Daratista Protes Rencana Pajak Hiburan Naik, Sandiaga Bilang Gini

Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno
Sumber :
  • VIVA/Galih Purnama (Depok)

Jakarta - Artis sekaligus pemilik usaha hiburan karaoke, Inul Daratista baru-baru ini mengeluhkan soal adanya rencana kenaikan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), untuk jasa hiburan menjadi 40 persen hingga 75 persen.

Bumi Resources Masuk 7 Perusahaan Wajib Pajak Terbaik versi DJP Kemenkeu

Melalui akun X alias Twitter miliknya, Inul mengatakan bahwa kenaikan pajak hiburan tersebut sangat tinggi, dan bisa mematikan bisnis hiburan yang dimilikinya.

"Pajak hiburan naik dari 25% ke 40-75% sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!!!!," tulis Inul lewat akun X @daratista_inul dikutip Senin, 15 Januari 2024.

Sandiaga Akui Sarankan PPP Segera Gabung ke Koalisi Prabowo-Gibran

Inul Daratista

Photo :
  • IG @inul.d

Merespons hal itu, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno meminta kepada para pelaku agar tak khawatir. Pihaknya pun, siap mendengar semua masukan dari para pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif.

Terpopuler: Harga Bekas dan Pajak Tahunan Avanza Veloz, 2 Mobil Keren Mazda di China

"Kami siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif. Kami akan terus berjuang untuk kesejahteraan pelaku parekraf, untuk terciptanya lapangan pekerjaan. Dan kami pastikan tidak akan mematikan industri parekraf yang sudah bangkit ini," ujar Sandiaga lewat Instagram-nya.

"Mbak @inul.d dan teman-teman semuanya, terima kasih atas aspirasinya," tambahnya.

Sandiaga dalam unggahannya menyampaikan, saat ini masih dilakukan proses judicial review atau tahap pengujian yang dilakukan melalui lembaga peradilan.

"Pelaku usaha tidak perlu khawatir. Karena masih proses judicial review. Pemerintah memastikan semua kebijakannya itu untuk memberdayakan dan memberikan kesejahteraan, bukan untuk mematikan usaha," ujarnya.

Sandiaga Uno

Photo :
  • tvOne/ Didiet Cordiaz

Sandiaga juga menekankan bahwa Pemerintah tidak akan mematikan industri parekraf. Sebab industri itu baru saja bangkit dari pukulan pandemi COVID-19, dan membuka peluang sebanyak 40 juta lebih lapangan pekerjaan.

"Seluruh kebijakan termasuk pajak akan disesuaikan agar sektor ini kuat, agar sektor ini bisa menciptakan lebih banyak peluang usaha dan lapangan kerja," imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya