BEI Setujui Bentoel Hengkang dari Pasar Modal Indonesia

Gedung IDX, Indonesia Stock Exchange (Bursa Efek Indonesia)
Sumber :
  • vivanews/Andry

Jakarta – PT Bursa Efek indonesia (BEI) mengumumkan emiten rokok, PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) resmi hengkang dari pasar modal Indonesia. Pihak bursa telah menyetujui penghapusan pencatatan efek (delisting) Bentoel yang berlaku efektif pada Selasa, 16 Januari 2024.

Bumi Resources Minerals Bukukan Pendapatan US$46,63 Juta pada 2023

Seperti dikutip dalam keterbukaan informasi BEI, delisting Bentoel tercatat di papan utama dengan Peng-DEL-0001/BEI.PP1/01-2024. Permohonan delisting itu diketahui sudah diajukan sejak tanggal 12 Oktober 2023. 

"Dapat kami sampaikan bahwa dengan telah dipenuhinya persyaratan dan prosedur delisting sebagaimana yang terdapat pada ketentuan III.2 Peraturan Bursa No.: I-I tentang penghapusan pencatatan (delisting) dan pencatatan saham kembali (relisting), bursa menyetujui penghapusan pencatatan efek perseroan di Bursa Efek Indonesia efektif pada hari Selasa, tanggal 16 Januari 2024," tulis pengumuman BEI dikutip Rabu, 17 Januari 2024.

Bergerak Cepat, Bea Cukai Kudus Kembali Temukan Dua Bangunan Tempat Produksi Rokok Ilegal

Karyawan melintas di dekat monitor pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Dengan dicabutnya status perseroan sebagai perusahaan tercatat (delisting) maka perseroan disebut tidak lagi memiliki kewajiban sebagai perusahaan tercatat. BEI akan menghapus perseroan dari daftar perusahaan tercatat yang mencatatkan sahamnya di BEI. 

Dharma Polimetal Tebar Dividen 2023 Rp 171,29 Miliar, 28 Persen dari Laba Bersih

"Dalam hal perseroan akan kembali mencatatkan sahamnya di bursa efek Indonesia, maka proses pencatatan saham dapat dilakukan dengan mengacu pada ketentuan yang berlaku," katanya. 

Diberitakan VIVA sebelumnya, PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) menyatakan sikap untuk hengkang dari Bursa Efek Indonesia (BEI). Bentoel resmi mengumumkan perubahan status, dari perusahaan terbuka (Tbk) menjadi perusahaan tertutup (Go Private).

Direktur RMBA, Dinar Shinta Ulie menjelaskan, melalui keputusan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada Rabu 27 Juli 2022, pihaknya juga menghapus (delisting) data saham RMBA dari papan perdagangan PT Bursa Efek Indonesia.

"Proses pengurusan Go Private dan Delisting RMBA saat ini masih dilakukan, dengan melibatkan para profesional. Supaya setiap tahapan delisting dapat dijalani perusahaan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Dinar, dikutip Kamis 28 Juli 2022.

Tahun 2022 diakui Dinar masih menjadi tahun penuh tantangan bagi industri tembakau nasional, akibat adanya kenaikan tarif cukai dan Harga Jual Eceran (HJE). Hal itu juga dipicu oleh kurangnya tingkat prediktabilitas peraturan, meningkatnya perdagangan rokok ilegal, serta minimnya insentif untuk mendorong investasi.

Hal-hal itu menurutnya telah memberikan tekanan yang sangat besar bagi industri tembakau. Karenanya, RMBA berharap pemerintah bisa lebih memperhatikan keberlanjutan industri tembakau, melalui regulasi yang berimbang bagi seluruh pemangku kepentingan.

"Terlepas dari tantangan tersebut, kami sangat yakin bahwa RMBA akan terus berperan aktif dalam perekonomian Indonesia, dengan menciptakan nilai dan masa depan yang lebih baik bagi semua pemangku kepentingan," ujarnya.

Bentoel Sudah 32 Tahun Menjadi Emiten

Sebagai informasi, RMBA mengakhiri 32 tahun perjalanannya sebagai emiten di bursa nasional. RMBA melakukan penawaran umum perdana saham (Initial Public Offering/IPO) pada 5 Maret 1990 silam dengan harga perdana saham saat itu ditawarkan sebesar Rp3.800 per saham.

Saat itu, RMBA tercatat sebagai produsen rokok kretek pertama yang mencatatkan sahamnya di bursa saham dan menjadi perusahaan publik (Tbk). Dikuasai oleh Rajawali Corpora sebagai pemegang saham pengendali, pada 17 Juni 2009 British American Tobacco (BAT) mengambil alih 56 persen saham RMBA dengan nilai investasi mencapai US$494 juta.

Hanya dalam hitungan bulan, BAT kemudian terus memperbesar porsi kepemilikannya menjadi 85 persen, dan akhirnya mencapai 99,74 persen pada 25 Agustus 2009 lalu.

Sebelum memutuskan Go Private sekaligus Delisting, BAT kabarnya sempat menyanggupi pembelian kembali (buyback) saham RMBA yang masih dimiliki publik dengan harga Rp 1.000 per saham. Angka tersebut 226,8 persen lebih tinggi dibanding harga penutupan terakhir saham RMBA saat disuspensi per 5 Agustus 2021, yaitu Rp 306 per saham.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya