Pembangunan Gedung LPS Tahap 1 di IKN Ditargetkan Selesai Akhir 2024

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

IKN Nusantara – Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pembangunan perkantoran LPS akan terbagi dalam tiga tahap. Tahap pertama yaitu pembangunan Gedung Arthadhyaksa dengan nominal investasinya adalah Rp 230 miliar dan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2024.

PM Singapura akan Temui Jokowi Pekan Depan, Bahas Energi Hingga IKN

Diketahui, Presiden Jokowi resmi melakukan peletakkan batu pertama atau groundbreaking kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur pada Rabu, 17 Januari 2024.

"Tahap pertama sampai Agustus nanti sekitar Rp 230 miliar, yang gedung tengah nanti (Arthadhyaksa). Insyallah akan rampung pada akhir tahun 2024," kata Purbaya kepada wartawan di IKN Nusantara, Kalimantan Timur, Kamis, 18 Januari 2024.

Sri Mulyani Ungkap Pembangunan IKN Sudah Sedot APBN Rp 4,3 Triliun

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Purbaya pun menjelaskan bahwa total nilai investasi yang akan digelontorkan LPS untuk membangun tiga gedung perkantoran di IKN sebanyak Rp 841 miliar.

Moeldoko: Otonomi Daerah Harus Lanjutkan Pembangunan Visi Jokowi

Namun, ia menyebut sebelumnya LPS awalnya sudah menyiapkan dana sebesar Rp 3,7 triliun. Namun, lanjut dia, LPS hanya menetapkan lahan 1 hektare.

"Tiga bangunan ini sekitar Rp 841 miliar. Kalau saya gembar-gembor dulu kan Rp 3,7 triliun, tapi dapat tanahnya 1 hektare tuh dan kita dapat alokasi di sini enggak sebanyak yang kita duga sebelumnya. Kan tadinya mau rame-rame ke sini sini langsung bedol desa, ternyata hanya bertahap," ucap dia.

Di sisi lain, Purbaya mengatakan bahwa Pembangunan Kantor Pusat LPS di IKN bertujuan untuk mendukung program pengembangan IKN yang dilakukan pemerintah, serta bentuk nyata dari LPS untuk memberikan rasa aman dan rasa tenang melalui program penjaminan bagi nasabah perbankan dan asuransi di seluruh pelosok negeri.

Purbaya juga memaparkan fungsi utama LPS sebagai pelindung masyarakat melalui program penjaminan simpanan perbankan dan penjaminan polis asuransi.

Selain itu, Purbaya juga menjelaskan makna dari Arthadhyaksa. Artha yang berarti harta atau kekayaan, dan Adhyaksa yang berarti pelindung. Jika digabungkan, lanjut dia, menjadi Arthadyaksa yang artinya adalah pelindung harta atau pelindung dana nasabah

"Tentu filosofi ini sangat relevan dengan fungsi utama LPS dan memberikan semangat tersendiri bagi kami dalam mendirikan kantor LPS di IKN, sekaligus menjadi pembangunan perdana kantor LPS, mengingat dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2024 tentang Lembaga Penjamin Simpanan disebutkan bahwa Kantor LPS berkedudukan di Ibukota Negara Republik Indonesia dan tentunya kami sangat bangga untuk dapat membangun kantor LPS perdana di Ibu Kota Nusantara," katanya.

Purbaya optimis pembangunan Kompleks Perkantoran LPS di IKN berjalan lancar sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

"Tahap kedua dan ketiga akan kami selesaikan seiring dengan dengan berkembangnya ekosistem IKN menjadi smart forest city," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya