Pemerintah Berencana Naikkan Pajak Kendaraan Bermotor

Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan.
Sumber :
  • Antara.

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, pemerintah berencana menaikkan pajak kendaraan bermotor, khususnya kendaraan bermesin konvensional atau internal combustion engine (ICE).

Bumi Resources Masuk 7 Perusahaan Wajib Pajak Terbaik versi DJP Kemenkeu

Dia menjelaskan, pertimbangan pemerintah untuk menaikkan pajak kendaraan non-listrik itu dilakukan, guna menambah subsidi bagi para pengguna transportasi umum.

"Kita tadi juga rapat, sedang menyiapkan kemungkinan untuk menaikkan pajak untuk kendaraan sepeda motor non-listrik, sehingga nanti itu bisa menyubsidi ongkos-ongkos seperti LRT ataupun nanti kereta api cepat," kata Luhut dalam video conference di peluncuran BYD Indonesia, Kamis, 18 Januari 2024.

Terpopuler: Harga Bekas dan Pajak Tahunan Avanza Veloz, 2 Mobil Keren Mazda di China

Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.

Photo :
  • Instagram @luhut.pandjaitan

Selain itu, Luhut juga menjelaskan bahwa tujuan lain dari rencana menaikkan pajak bagi kendaraan non-listrik itu, salah satunya adalah untuk melihat dampaknya terhadap aspek polusi udara. "Sehingga dengan demikian, kita coba melihat ekuilibrium dalam konteks menurunkan polusi udara," ujarnya.

Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Kemendag: Mudah-mudahan Mei Selesai

Luhut memastikan, sejumlah metode akan disiapkan pemerintah, guna menekan dan menurunkan polusi udara demi membuat masyarakat Indonesia menjadi lebih sehat. Hal itu antara lain melalui penerapan pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap, kenaikan pajak kendaraan ICE, dan menyiapkan infrastruktur untuk menitipkan kendaraan di transportasi umum.

"Nanti hari Jumat kita akan dengarkan laporan, sehingga nanti minggu berikutnya akan kami bawa ke ratas dan kita dengar keputusan dari Bapak Presiden," ujar Luhut.

Dia menegaskan, langkah nyata mengurangi polusi udara sebagaimana yang dilakukan pemerintah dengan berbagai cara itu, merupakan bentuk hadirnya negara atas permasalahan polusi udara.

"Hal-hal semacam itu saya kira sangat penting. Jadi tidak hanya berbicara, tidak hanya mengkritik saja, karena tidak mudah. Maka setelah kami rapat beberapa bulan terakhir ini, kita sudah menemukan simpul-simpul masalah yang harus di-address," kata Luhut.

"Saya pikir ini kesempatan yang bagus untuk membuat Jakarta lebih bersih, membuat kita lebih sehat, dan akan mengurangi subsidi berobat yang sampai Rp 10 triliun," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya