Prihatin Tambang Ilegal Marak, Cak Imin: Tambang yang Legal Saja Tak Bawa Kesejahteraan

Muhaimin Iskandar Debat Keempat Calon Wakil Presiden Pemilu 2024
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

Jakarta - Calon Wakil Presiden atau cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyoroti persoalan tambang ilegal. Dia mengaku prihatin dengan keberasaan tambang ilegal merujuk data yang dimilikinya.

PDIP Ingin Lanjutkan Kerja Sama dengan PPP dan Hanura di Pilkada 2024

Menurut dia, saat ini ada lebih dari 2 ribu tambang ilegal dan itu jadi memprihatinkan.

"Selain yang disampaikan pak Mahfud, salah satu yang memprihatinkan adalah data ESDM, itu ada 2.500 tambang ilegal. Sementara, tambang yang legal saja tidak membawa kesejahteraan," kata Cak Imin dalam debat keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024.

Hasto Klaim PDIP Bakal Move On dari Pilpres untuk Hadapi Pilkada 2024

Dia menyinggung proses dalam binis tambang dalam hilirisasi tak bisa dilakukan ugal-ugalan. Kata Cak Imin, hilirisasi ugal-ugalkan merusak lingkungan hingga munculnya keberadaan tenaga asing yang mendominasi.

"Dan, kita menyaksikan proses dalam bisnis tambang kita, hilirisasi dilakukan ugal-ugalan, merusak lingkungan, ada kecelakaan, tenaga asing mendominasi," lanjut Cak Imin.

Partai Gelora Sindir PKS yang Mau Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Pun, dia menyoroti di sisi lain perkembangan hilirisasi dan tambang juga tak signifikan dengan kesejahteraan masyarakat sekitar. Ia mencontohkan pertumbuhan ekonomi di Sulawesi Tengah

"Sulawesi Tengah pertumbuhan ekonominya sampai sekarang bisa 13 persen, tinggi sekali. Tapi, rakyatnya tetap miskin dan tidak bisa menikmati," sebut Cak Imin.

Debat keempat diikuti tiga cawapres ini berlangsung selama 120 menit yang terbagi dalam enam sesi. Tiga cawapres yakni Cak Imin selaku cawapres nomor urut 1, cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka, dan cawapres nomor urut 2 Mahfud MD.

Adapun tema debat keempat ini terkait dengan pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam,
lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya