Tertinggi Sepanjang Sejarah, Transaksi Lelang Barang Sitaan Negara pada 2023 Tembus Rp 44,34 Triliun

Media Briefing DJKN
Sumber :
  • VIVA.co.id/Anisa Aulia

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan mengungkapkan, nilai transaksi lelang sepanjang 2023 tembus Rp 44,34 triliun, dari target Rp 33 triliun. Angka ini lebih tinggi dari realisasi 2022 yang sebesar Rp 35,23 triliun.

Pemerintah Sudah Kantongi Rp 112 Miliar Pajak Transaksi Kripto pada 2024

Direktur Lelang DJKN, Joko Prihanto mengatakan, capaian ini tertinggi dalam sejarah penyelenggaraan lelang di Indonesia.

"Tahun 2023 ini capaian yang menurut kami sangat luar biasa, karena dari target Rp 33 triliun kita mencapai Rp 44,3 triliun. Capaian ini juga tertinggi sepanjang sejarah lelang di Indonesia 115 tahun," ujar Joko dalam Media Briefing di Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024.

Jeep Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Lebih Murah Usai Tak Laku, Berapa Harga Bekasnya?

Lelang moge Harley-Davidson Nightster 2008

Photo :
  • Lelang.go.id

Joko menjelaskan, dari nilai transaksi tersebut sebagian besar berasal dari pelaksanaan lelang sukarela, termasuk yang diselenggarakan oleh Pejabat Lelang Kelas II mencapai 42 persen.

Rubicon Mario Dandy Nggak Laku Dilelang Diduga Gegara Mahal, Ini Kata Kejari Jaksel

Kemudian disusul dari pelaksanaan lelang Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan (UUHT), lelang barang rampasan atau sitaan Kejaksaan, lelang harta pailit, dan lelang lainnya.

VIVA Otomotif: Mobil bekas yang dijual dengan sistem lelang.

Photo :
  • Dok: Auksi

"Ada juga yang kenaikannya cukup signifikan itu lelang barang rampasan atau sitaan kejaksaan di 2022 hanya Rp 623,76 miliar, di 2023 Rp 2,22 triliun. Ini mengindikasikan bahwa penegakan hukum di Indonesia mulai bagus," jelasnya.

Joko menuturkan, untuk kontribusi lelang atas kas negara dari total transaksi tersebut sebesar Rp 4,59 triliun. Dalam hal ini terdiri dari hasil bersih lelang Rp 3,06 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Lelang Rp 974 miliar, dan penerimaan pajak Rp 330 miliar. Sedangkan Rp 220 miliar berupa pajak daerah, tercatat sebagai pendapatan asli daerah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya