Strategi KCIC Cegah Spekulan Tanah di Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya

Direktur Utama KCIC, Dwiyana Slamet.
Sumber :
  • M Yudha P/VIVA.co.id

Jakarta - Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia-China (KCIC), Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan, salah satu tantangan dalam merencanakan proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, adalah soal menangani para spekulan tanah yang kerap menjadi kendala saat proses pembebasan lahan.

Punya Banyak Proyek Properti di Bandung Raya, APLN Pede Kuasai Pasar Jawa Barat

Karenanya, guna mencegah bermunculannya para spekulan tanah di proyek tersebut, Dwiyana mengaku enggan menjelaskan trase jalan atau titik koordinat yang bakal dilewati jalur kereta tersebut.

"Kalau trasenya diumumkan, ya nanti spekulan-spekulan tanah main semua," kata Dwiyana di DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024.

KCIC Minta Maaf Kecepatan Whoosh Dikurangi karena Hujan Deras

Direktur Utama KCIC, Dwiyana Slamet Riyadi

Photo :
  • VIVA/ Natania Longdong

Meski demikian, Dwiyana mengatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu memastikan sejumlah studi secara optimal, yang akan dilakukan sebelum pengerjaan fisik proyek dimulai. Antara lain yakni mencakup studi penentuan jalur, studi kelayakan (feasibility study), dan lain sebagainya.

Progres Pembangunan Tol Bayung Lencir-Tempino Seksi 1 Capai 83,85 Persen

"Kita punya banyak pengalaman dari (proyek pembangunan) Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Harusnya hasilnya akan lebih baik untuk perpanjangan jalur ke Yogyakarta dan Surabaya," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan, rencana studi Kereta Cepat Jakarta-Surabaya bersama dengan pihak China, masih dalam tahap pembahasan.

Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Halim

Photo :
  • VIVA/Mohammad Yudha Prasetya

Dia mengatakan, Direktorat Jenderal Perkeretaapian akan turut terlibat dalam studi bersama tersebut, meskipun Adita sendiri tidak memerinci secara jelas kajian apa yang akan dilakukan dalam studi bersama tersebut.

Bahkan, Adita juga tidak menyebut, apakah kajian bersama itu akan melalui proses tender terlebih dahulu atau tidak.

"Sejauh ini masih dalam pembahasan saja," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya