Program Kartu Prakerja Awal 2024 Dijatah Kuota 1,14 Juta Peserta, Begini Syarat Daftarnya

Menko Airlangga bebincang dengan alumni Program Kartu Prakerja di Yogyakarta.
Sumber :
  • Dokumentasi Kemenko Ekonomi.

Jakarta – Program Kartu Prakerja 2024 resmi dibuka pada hari ini Jumat, 23 Februari 2024. Pemerintah membuka kuota sebanyak 1,148 juta orang peserta.

Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran Butuh 6,7 Juta Ton Beras per Tahun

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan kuota ini akan eksekusi secara bertahap. Menurutnya, program Prakerja ini memberi bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

“Pada hari ini, dibuka gelombang baru penerima Prakerja dengan target peserta sebesar 1,148 juta. Kuota ini akan dieksekusi secara bertahap oleh Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja (MPPKP),” ujar Airlangga dalam keterangannya Jumat, 23 Februari 2024.

Bansos Sembako dan PKH Kembali Disalurkan, Pos Indonesia Wanti-wanti Ini

Presiden Jokowi dan peserta kartu prakerja.

Photo :
  • VIVA/Anwar Sadat

Airlangga juga menyebutkan bahwa visi Indonesia 2045, yaitu menjadi negara maju pada 100 tahun kemerdekaan Indonesia, adalah cita-cita besar yang ingin diwujudkan bersama. Namun, untuk benar-benar melesat, sumber daya Indonesia perlu dibekali dengan skill yang relevan.

Airlangga Respons PDIP: Jokowi-Gibran Masuk Keluarga Besar Golkar, Tinggal Formalitasnya Saja

Sehingga jelasnya, pelatihan guna upskilling dan reskilling berskala besar seperti Prakerja memang patut dilanjutkan. Airlangga juga mengucapkan selamat kepada semua calon peserta yang akan mengikuti Program Kartu Prakerja di tahun 2024 ini.

“Terus tingkatkan kompetensi menjadi angkatan kerja berdaya saing menuju Indonesia Maju,” terangnya

Menko Airlangga menemui para alumni Kartu Prakerja di Palu.

Photo :
  • Dokumentasi Kemenko Ekonomi.

Adapun untuk dapat menerima beasiswa pelatihan melalui program reguler ‘Gabung Gelombang Prakerja’, terdapat beberapa syarat di antaranya: 

- Belum pernah menjadi Penerima Program Kartu Prakerja 

- WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun

- Tidak sedang menempuh pendidikan formal

- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

- Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Program Kartu Prakerja

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya