Kuasai Mayoritas Saham Vale Indonesia, Pemerintah Didorong Bangun Ekosistem Kendaraan Listrik

PT Vale Indonesia
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta – Pengamat Ekonomi Energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Radhi, mengaku cukup menyayangkan jika tujuan hilirisasi nikel yang dikejar pemerintah Indonesia, hanya sampai ke tahap mengekspor barang setengah jadi. Hal itu menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan terkait hilirisasi nikel di Indonesia. Luhut mengatakan, setelah divestasi ini, ke depannya RI bisa mensuplai produk turunan nikel ke pasar Eropa hingga Amerika Serikat.

Soal Utang Rafaksi Minyak Goreng ke Pengusaha, Kemendag: Mudah-mudahan Mei Selesai

"Setelah divestasi saham, bagaimana Vale mendukung hilirisasi sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan? Karena kan dalam hilirisasi itu kan ada dua tujuan utama. Yang pertama yakni menaikkan nilai tambah, kemudian yang kedua adalah membangun ekosistem industri nikel dari hulu ke hilir," kata Fahmy saat dihubungi VIVA Bisnis, Selasa, 27 Februari 2024.

Dia menjelaskan, kalau memang kemudian hilirisasi hanya sampai produk-produk turunan yang pertama dan kedua namun sudah diekspor ke Eropa, misalnya untuk industri stainless yang di sana, hal ini memang menaikkan nilai tambah meskipun nilai tambahnya rendah.

Pameran Festival PPKL, MIND ID Paparkan Upaya Jaga Lingkungan

Sehingga, Fahmy menekankan bahwa satu hal utama yang harus diprioritaskan pemerintah, semestinya adalah membangun ekosistem nikel dari hulu sampai hilir. Misalnya dari nikel sampai menjadi baterai kendaraan listrik. Sehingga, apabila kendaraan listrik yang menjadi produk akhir itu yang dijual, maka nilai tambah dari nikel itu sendiri akan jauh lebih besar bagi Indonesia.

Ilustrasi pabrik baterai mobil listrik.

Photo :
  • Electrek
PLN Sebut Tak Semua Tiang Listrik Bisa Dijadikan SPKLU Kendaraan Listrik, Ini Alasannya

"Berarti hilirisasi itu berhasil, kalau sumber daya alam itu diolah sampai menjadi end-product, bukan barang setengah jadi seperti produk turunan nikel ke satu atau kedua. Sehingga ekosistemnya benar-benar terbentuk dari hulu sampai ke hilir," ujar Fahmy.

Dia menegaskan, apabila tujuan pemerintah hanya sampai mengekspor produk turunan nikel atau produk setengah jadi sebagaimana yang dimaksud oleh Menko Luhut itu, maka hal itu bukanlah hilirisasi melainkan hanya tahap smelterisasi. Karena hal itu hanya akan memberikan nilai tambah yang tidak maksimal, dibandingkan apabila produk akhir dari SDA nikel Indonesia itu diolah hingga menjadi baterai kendaraan listrik.

"Padahal kalau end product-nya sampai baterai kendaraan listrik, maka nilai tambahnya akan jauh lebih besar. Bahkan bisa sampai 80 persen lebih besar nilai tambahnya," kata Fahmy.

Karenanya, lanjut Fahmy, setelah divestasi saham Vale Indonesia ke MIND ID mencapai 34 persen kepemilikan saat ini, Dia pun mempertanyakan apakah komposisi itu akan mampu membuat Indonesia memegang peranan signifikan dalam pengambilan keputusan untuk mendukung upaya hilirisasi tersebut.

"Apakah dengan komposisi saham 34 persen itu mampu mempengaruhi pengambilan keputusan untuk hilirisasi tadi? Tapi saya tidak yakin karena pemegang saham pengendali itu terbagi 2, yakni MIND ID dan Vale Canada Limited," kata Fahmy.

"Jadi kalau nanti Dirut yang ditempatkan dari pihak Indonesia tidak punya komitmen yang kuat, tidak bisa fight untuk memperjuangkan pembangunan ekosistem nikel dari hulu ke hilir, maka kita hanya akan menghasilkan nilai tambah nikel yang rendah seperti yang terjadi pada Freeport," ujarnya.

Diketahui, sebelumnya Menko Marinves, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, akuisisi 14 persen saham PT Vale Indonesia (INCO) ini membuat pemerintah Indonesia melalui MIND ID, menjadi pemegang saham terbesar di perusahaan tersebut. Hal ini menurutnya akan menjadi satu hal yang sangat penting, dalam program hilirisasi nikel Indonesia ke depannya.

"Terutama untuk mensuplai produk turunan nikel kepada pasar Eropa dan IRA-Amerika Serikat," kata Luhut dalam keterangannya, Selasa, 27 Februari 2024.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya