Menteri ESDM Bakal Perpanjang Kebijakan Harga Gas Murah untuk Industri

Petugas PT Perusahaan Gas Negara (PGN) (Persero) Tbk mengganti alat ukur (meteran) jaringan gas industri
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, berencana untuk memperpanjang kebijakan harga gas murah untuk industri, dengan pertimbangan pengaruhnya terhadap biaya produksi.

DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

Hal itu antara lain merujuk pada Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) bagi 7 kelompok industri, seperti misalnya industri pupuk, petrokimia, oleochemical, baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

Dia mengatakan, perpanjangan harga gas murah sebesar US$ 6 per MMBTU ini akan dibahas pihaknya dalam waktu dekat, bersama dengan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Keuangan.

5 Kota dengan Biaya Hidup Termurah di Indonesia,Tegal Termasuk?

"Kita akan minta minggu ketiga (Maret 2024) ini supaya bisa duduk bersama Kemenperin dan Kementerin Keuangan. Karena kita di ESDM mau melanjutkan (perpanjangan kebijakan harga gas murah untuk industri)," kata Arifin di kantornya, Jumat, 8 Maret 2024.

Dia mengatakan, harga gas bumi akan berpengaruh pada beban produksi industri, sehingga harga murah bisa menjadi salah satu solusinya bagi kelanjutan industri-industri di Tanah Air tersebut.

Tesla Bakal Luncurkan Mobil Listrik Murah? Ini Kata Elon Musk

Gas bumi untuk industri.

Photo :
  • VIVA/Dhana Kencana

Arifin berharap, kinerja industri bisa lebih baik dengan harga gas murah yang disediakan oleh pemerintah, sehingga kinerja industri nuga bisa tetap menjaga tingkat lapangan pekerjaan.

"Gas tuh energi, energi itu kan biaya produksinya kan sekian persen dari cost produksi. Sangat menentukan. Sekarang kalau gak pakai gas pakai apa?," ujar Arifin.

Menteri ESDM Arifin Tasrif meninjau progres PT Smelter Freeport Indonesia [dok. PT Freeport Indonesia]

Photo :
  • VIVA.co.id/Mohammad Yudha Prasetya

Namun, Dia tak menampik soal adanya penurunan pendapatan negara dari harga gas murah yang diberikan kepada industri tersebut. Meski demikian, Arifin meyakini jika hal itu tidak sebanding dengan dampak yang dihasilkan, jika industri tidak bisa menjaga kinerjanya akibat biaya produksi yang meningkat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya