DPR sebut Integrasi Tiktok Tokped Banyak Untungkan UMKM

Anggota Komisi VI DPR RI, Intan Fauzi
Sumber :
  • DPR RI

Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI, Intan Fauzi mengapresiasi Kementerian Perdagangan karena memberi ruang bagi para pelaku UMKM untuk eksis kembali melalui platform Tiktok Shop dan Tokopedia. Menurut dia, tren belanja ala Tiktok itu memberi kemudahan UMKM meningkatkan penjualan.

DPR Tolak Iuran Pariwisata Dibebankan ke Industri Penerbangan, Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal

Memang, integrasi platform Tiktok shop dan Tokopedia masih terus dilakukan review meski sudah berjalan hampir 3 bulan oleh Kementerian Perdagangan. Selama proses integrasi dan migrasi sistem, pelaku UMKM sudah aktif kembali.

“Kementerian Perdagangan telah memperlihatkan komitmennya dalam membantu para pihak menjalankan bisnis yang sesuai dengan ketentuan. Pemerintah memainkan peran yang positif dalam membenahi sektor bisnis ini. Memang ini harus dipatuhi sesuai aturan,” kata Intan di Jakarta pada Selasa, 19 Maret 2024.

DPR Segera Panggil KPU, Bahas Evaluasi Pemilu hingga Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

Intan Fauzi, Anggota DPR RI Fraksi PAN

Photo :

Menurut dia, proses integrasi tidak selalu berjalan mulus karena masih ada sebagian pihak yang menilai keberadaan keranjang kuning adalah bentuk campur aduk antara social media dan e-commerce. Selama fitur itu masih ada, maka Tiktok dan Tokopedia dianggap belum sesuai dengan peraturan. Padahal, sistem elektronik Tiktok telah bermigrasi sepenuhnya ke sistem Tokopedia.

Peran Presiden Salurkan Bansos, Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu

Harusnya, kata Intan, pemerintah fokus pada manfaat dari fitur tersebut untuk meningkatkan penjualan UMKM yang menjadi bagian platform. “Jadi menurut saya, itu sudah diatur melalui Permendag, kemudian mereka kalau buat saya balik lagi ini justru membantu UMKM. Harus kita akui banyak UMKM kita mendapatkan keuntungan dengan penjualan di Tiktokshop ini,” jelas Anggota Fraksi PAN ini.

Kata Intan, hal ini sebagai bentuk kemudahan dari adopsi teknologi dalam kehidupan sehari-hari. Justru, kata dia, aneh apabila menghilangkan fitur tersebut dari Tiktok karena sama saja menutup lapak UMKM di e-commerce. 

“Yang perlu kita lakukan adalah mengoptimalkan peluang tersebut. Kita didik UMKM agar mereka bisa beradaptasi dan makin kreatif dalam menggunakan teknologi untuk berjualan,” kata Intan.

Menurutnya, merger Tokopedia dan Tiktokshop itu memberi kesempatan bagi pemerintah dalam memastikan proses integrasi Tiktok Tokopedia berjalan sesuai aturan. “Jadi jangan hanya dilihat sebagai beban, tetapi perizinan ini meningkatkan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya