Putusan Tutut Soeharto vs Hary Tanoe Ditunda

Siti Hardijanti Rukmana
Sumber :
  • VIVAnews/ Ahmad Rizaluddin

VIVAnews - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda pembacaan putusan sengketa kepemilikan saham PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) antara Siti Hardijanti Rukmana atau yang biasa dipanggil Mbak Tutut melawan PT Berkah Karya Bersama (BKB), milik bos MNC, Hary Tanoesoedibjo.

"Majelis mohon maaf, karena berkas terlalu banyak, maka putusan tidak bisa diucapkan hari ini," kata Ketua Majelis Hakim, Tjokorda Rae Suamba, di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 31 Maret 2011.

Majelis menjadwalkan kembali pembacaan putusan pada dua pekan mendatang dengan kehadiran kedua pihak tanpa perlu dipanggil terlebih dahulu. Meski demikian, majelis tetap berharap agar kedua pihak yang berperkara memilih jalan damai. 

"Karena bagaimana pun berdamai itu lebih baik untuk kedua pihak," jelas Hakim Tjokorda. 

Kasus sengketa saham itu bermula ketika Mbak Tutut bersama PT Tridan Satriaputra Indonesia, PT Citra Lamtoro Gung Persada, dan Yayasan Purna Bhakti Pertiwi menggugat perusahaan Hary Tanoesoedibjo. 

Gugatan dilayangkan karena Tutut tidak terima dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) TPI pada 18 Maret 2005, yang memutuskan memangkas kepemilikan saham Mbak Tutut dari 100 persen menjadi 25 persen. 

Tutut menilai RUPSLB itu tidak sah lantaran perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo itu tidak mempunyai kewenangan untuk hadir dan mengambil keputusan dalam RUPSLB.

Jadwal Mobil SIM Keliling DKI Jakarta, Depok, Bandung, Bekasi Sabtu 27 April 2024

Namun, BKB beralasan bahwa RUPSLB itu digelar berbekal surat kuasa dari pemegang saham pada 3 Juni 2003. Mbak Tutut dan para pemegang saham TPI lainnya mengklaim telah mencabut surat kuasa pada 16 Maret 2005. (art)

Infografik Obat Kuat Pria

Terpopuler: Tentang Nafkah Anak Laki-laki yang Sudah Baliqh sampai Masalah Obat Kuat

Round-up dari kanal Lifestyle pada Jumat, 26 April 2024. Salah satunya tentang penjelasan dokter Boyke tentang obat kuat yang tidak bereaksi.

img_title
VIVA.co.id
27 April 2024