Anggaran Pensiun Bebani APBN

Menteri BUMN Mustafa Abubakar
Sumber :
  • ANTARA/Jafkhairi

VIVAnews - Alokasi anggaran pensiun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dinilai terlalu besar. Kebijakan pemerintah memberikan nilai manfaat tunjangan hari tua yang didasarkan pada kisaran gaji pokok terakhir Pegawai Negeri Sipil (PNS) membawa konsekuensi munculnya kurangnya pendanaan. 

Melihat hal ini, Kementerian Keuangan meminta PT Taspen melakukan kajian ulang secara menyeluruh terhadap program pensiun. Kaji ulang juga dilakukan terhadap mekanisme penyelesaian kekurangan kewajiban pendanaan (unfunded liability).

Menanggapi hal itu, Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Mustafa Abubakar, menuturkan bahwa tantangan Taspen adalah memenuhi kekurangan pendanaan sebesar Rp8,3 triliun, sebagai dampak pemerintah menaikkan gaji pokok PNS pada 2007-2010.

"Pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan telah memenuhi [unfunded liability] sebesar Rp1,4 triliun yang muncul sebagai akibat penyesuaian gaji pokok PNS berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 11 tahun 2003," kata Mustafa di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu 20 April 2011.

Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan, Anny Ratnawati, mengatakan bahwa setiap tahun anggaran pensiun terus meningkat. Ini disebabkan mekanisme anggran pensiun itu sendiri. Pada 2011, pemerintah mengeluarkan hampir Rp50 triliun untuk anggaran pensiun. Tahun depan dan selanjutnya akan terus meningkat.

"Alokasinya terhadap APBN masih terlalu besar. 10 tahun dari hari ini bebannya sangat tinggi. Mari di-review menyeluruh terhadap program pensiun," kata Anny.

Di sisi lain, pemerintah menghendaki para pensiunan PNS bisa hidup layak, tak menderita karena gaji pensiun yang sangat kecil. Anny menghendaki, ke depannya harus dilakukan perbaikan agar tak terjadi masalah unfunded liability.

Masalah unfunded liability pada program tunjangan hari tua, menurut Anny, karena sistem gaji pokok naik sangat cepat, 10-15 persen. Tunjangan hari tua ini berdasarkan gaji pokok terakhir, sebelum orang tersebut pensiun.
 
"Jika ini terus terjadi, maka tumpukan tunggakan ini akan terus meningkat. Karena itu, perlu dilakukan review anggaran hari tua," kata Anny. (art)

Pembunuh Jasad Pria Terbungkus Sarung Ditahan, Terancam Dihukum Mati
Raudhatun Jannah/Raudhah (Taman Surga) di Masjid Nabawi

Tak Perlu Khawatir, Jemaah Haji Bisa Masuk Raudhah dengan Tasreh

Pelaksanaan kunjungan ke Raudhah akan dilakukan paling cepat 3 hari setelah jemaah berada di Kota Madinah.

img_title
VIVA.co.id
13 Mei 2024