Menpan: Moratorium PNS Tekan Belanja Pegawai

Pegawai negeri sipil (PNS) saat bersiap ikut upacara beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • Antara/ Feri Purnama

VIVAnews - Pemerintah menyatakan, bahwa moratorium penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru ditujukan untuk mengatur besarnya anggaran belanja pegawai pemerintahan. Belanja pegawai ini tidak hanya sebatas gaji pegawai namun mencakup keseluruhan.

"Itu yang perlu diatur lagi," tegas Menteri Pendayaguna Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, kepada VIVAnews.com saat ditemui seusai rapat dengan DPR mengenai BPJS di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin malam 12 September 2011.

Selain mengatur mengenai anggaran belanja pegawai, tambahnya, moratorium PNS ini bertujuan sebagai pendorong pertumbuhan nasional. Pasalnya, dengan keadaan saat ini yang terus mengalami perubahan maka diperlukan suatu perubahan susunan atau restrukturisasi suatu organisasi pemerintahan.

Mangindaan mengatakan moratorium PNS ini sebagai upaya untuk melakukan right sizing pada suatu institusi atau organisasi pemerintahan. Bukan untuk mengurangi jumlah pegawai di instansi atau organisasi tersebut.

"Restrukturisasi kemarin kita hitung berapa ukurannya yang pas untuk PNS. Bukan pengurangan tapi right sizing karena ada yang gemuk ada juga yang masih kurang," tuturnya.

Dirinya mencontohkan saat ini jumlah PNS dalam suatu instansi didominasi oleh bagian administrasi sedangkan bagian lain seperti tenaga kesehatan dan pendidik kurang, maka dari itu hal itulah yang akan diatur kapasitasnya. Faktor distribusi pegawai yang nantinya menjadi penekanan.

"Setelah kita atur, yang gemuk kita pindahkan (mutasi). Itupun harus sesuai dengan formasi," tuturnya.

Sejauh ini pihaknya bersama Kementerian Keuangan sedang menyusun formula restrukturisasi tersebut. "Kami dengan Kementerian Keuangan akan buat jabarannya, bagaimana caranya dan akan sejalan dengan rencana revisi UU Nomor 32 tentang Pemerintah Daerah oleh Mendagri dan ada UU Nomor 33 tentang Perimbangan Keuangan Pusat Daerah, itu juga akan direvisi," ungkapnya.

Moratorium PNS ini sendiri ditetapkan untuk dilaksanakan pada 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012. Dengan kata lain, penghentian penerimaan akan berjalan selama satu tahun empat bulan.

Sebelumnya, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai kebijakan moratorium penerimaan PNS oleh pemerintah tidak berpengaruh besar bagi upaya penghematan anggaran. Pasalnya, besarnya anggaran PNS bukan dari jumlah pegawainya tapi karena ongkos pegawai atau belanja pegawai.

"Laju pertumbuhan pegawai 4 persen sedangkan belanja pegawai mencapai 20 persen. Belanja pegawai yang besarlah menjadi penyebab defisitnya anggaran," ujar Sekjen Fitra, Yuna Farhan, saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XI DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin 12 September 2011.

Selain belanja pegawai, lanjutnya, faktor lain penyebab defisit anggaran ialah anggaran pensiun pegawai dan juga remunerasi pegawai.

Kisah Mualaf Jorvan Vieira Pelatih Timnas Irak yang Berhasil Membawa Timnya Menjuarai Piala Asia
Kiper Dallas FC, Maarten Paes

Niat Mulia Maarten Paes untuk Timnas Indonesia

Maarten Paes, resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah melakukan pengambilan sumpah di Jakarta, Selasa 30 April 2024. Ini niat mulia kiper FC Dallas tersebut.

img_title
VIVA.co.id
2 Mei 2024