Hatta: Pejabat Dilarang Naikkan UMK Sepihak

Menko Perekonomian Hatta Rajasa
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi

VIVAnews - Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan kepada seluruh pejabat, mereka tidak dibenarkan mengambil keputusan sendiri terkait upah minimum kabupaten/kota (UMK). Semua keputusan harus tetap mengacu kepada dialog dan ketentuan tripartit.

"Siapapun juga pejabat, baik bupati dan gubernur tidak dibenarkan mengambil keputusan sendiri. Sama halnya pengusaha juga tidak dibenarkan, karena kita punya aturan tripartit," kata Hatta dalam acara 60 Tahun Apindo di Jakarta, Selasa malam, 31 Januari 2012.

Hatta menjelaskan insiden pemblokiran jalan tol dan penghentian produksi oleh buruh beberapa waktu lalu menjadi pembelajaran yang mahal bagi pemerintah dan pengusaha. Menurutnya, diperlukan aturan dan mekanisme sistem pengupahan yang berkeadilan.

"PP nomor 881 tentang perlindungan upah dan peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 17 tahun 2005 tentang tahapan pencapaian hidup layak, inilah dasar dari kita untuk tetapkan upah yang berkeadilan," ujarnya.

Ia menjelaskan pemerintah tidak mungkin memaksakan mekanisme upah yang akan mengakibatkan industri tutup dan tidak mungkin juga pmerintah membiarkan industri Indonesia berkembang tetapi upah buruh tidak layak. "Saya yakin Apindo mengiginkan titik keseimbangan yang baik," ujarnya.

Untuk mensosialisasikan aturan ini, Hatta akan mengundang seluruh gubernur pada Jumat ini untuk menegaskan aturan ini. Selain itu Ia juga meminta kepada seluruh serikat pekerja peristiwa pemblokiran jalan tol ini akan menjadi yang pertama dan terakhir kalinya karena tidak dibenarkan secara hukum. Jika hal ini terjadi lagi, maka hukum harus ditegakkan.

Indonesia Kembali Masuk White List, BKI Dapat Pengakuan Internasional untuk Keselamatan Kapal
Dok. Istimewa

Dua Warga Dilaporkan Hilang akibat Longsor di Padang

Longsor melanda Kota Padang, Sumatra Barat, Selasa sore. Dua orang warga dilaporkan tertimbun tanah longsor dan masih dalam pencarian tim gabungan.

img_title
VIVA.co.id
7 Mei 2024