Proposal baru ADB

ADB Akan Lindungi Pelapor Koruptor Proyek

VIVAnews - Bank Pembangunan Asia (ADB) mulai 1 Mei hingga 90 hari ke depan akan meminta tanggapan publik atas proposal terkait dengan perlindungan bagi kalangan yang melaporkan penyelewengan pinjaman proyek ADB.

Draf terkait syarat perlindungan saksi dan whistle blower dipajang di situs ADB. Ini dilakukan setelah ADB melakukan konsultasi, serta mengikuti rekomendasi dari para ahli dan staf ADB.

"Kami akan meneruskan sikap tidak toleran terhadap korupsi," ujar Philip Daltrop, Auditor General ADB di sela-sela pertemuan tahunan di Bali, 2 Mei 2009.

Menurut dia, proposal tentang perlindungan bagi saksi dan pelapor korupsi merupakan bagian dari upaya ADB melawan tindakan korupsi dan penyelewengan. "Ini penting bahwa kami melindungi orang yang akan memberikan informasi."

Perubahan proposal termasuk mencakup akses informasi tentang bagaimana merespon jika ada balas dendam terhadap pelapor, sekaligus memperluas bentuk perlindungan terhadap pelapor yang menyampaikan pelanggaran proyek baik oleh individu atau lembaga lain di luar ADB.

Dia menjelaskan proposal ini akan merefleksikan praktik terbaik oleh lembaga keuangan multilateral, Persatuan Bangsa-Bangsa dan organisasi internasional lainnya.

"Kami menyambut tanggapan atas draf proposal ini," ujarnya. Komentar dibuka mulai 1 Mei hingga 29 Juli. ADB juga akan menerima komentar dari sumber yang disembunyikan.

Mengenal 2 Sosok Anggota Polri di Timnas Indonesia U-23
sorot gempa bumi - Lanskap kawasan Monas Jakarta

BPBD DKI Ungkap 3 Sumber Ancaman Gempa di Jakarta

BPBD DKI mengungkap tiga sumber ancaman gempa di wilayah DKI Jakarta dan pengungkapan sumber ancaman tersebut sebagai upaya untuk memitigasi bencana.

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024