KPK: Pendapatan Sektor Perikanan Masih Rendah

Maluku
Sumber :
  • ANTARA/Embong Salampessy
VIVA.co.id
Luhut Bantah Bakal Buka Investasi Asing Sektor Perikanan
- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja menyatakan kontribusi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor perikanan dalam kurun lima tahun terakhir hanya sekitar 0,02 persen terhadap total penerimaan pajak nasional.

Menteri Susi: 4 Kapal Baru untuk Berantas Pencurian Ikan

Padahal nilai produksi perikanan laut di 2013, 2012, dan 2011 berturut-turut adalah sebanyak Rp77 triliun, Rp72 triliun, dan Rp64,5 triliun. Namun, faktanya, PNBP sumber daya perikanan tidak sebesar nilai produksi ikan laut.
Fadli Zon Anggap Teguran JK ke Susi Kurang Tepat


"Pada 2013, 2012, dan 2011, PNBP sumberdaya perikanan berturut-turut hanya sebesar 0,3 persen (atau hanya Rp229 miliar), 0,3 persen (atau Rp215 miliar), dan 0,29 persen (Rp183 miliar)," kata Adnan saat menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi Gerakan Nasional Penyelamatan Sumber Daya Alam Indonesia Sektor Kelautan yang berlangsung di Balai Pertemuan Baileu Siwalima, Kota Ambon, Selasa, 12 Mei 2015.


Selain itu, berdasarkan Data Pemilik Kapal lebih besar dari 30 GT, per Januari 2015 milik Direktorat Jenderal Pajak, jumlah pemilik kapal yang telah memperoleh izin mencapai 1.836.


Tetapi, dari jumlah pemilik kapal yang telah memperoleh izin itu, hanya 1.204 yang memiliki NPWP. Sisanya, 632 pemilik kapal belum teridentifikasi NPWP-nya.


Berdasarkan temuan di atas, Adnan mengatakan hampir semua data pada dokumen kapal perikanan tidak sesuaiĀ  dengan data hasil verifikasiĀ  di lapangan, antara lain ukuran panjang, lebar dan dalam kapal, jenis, nomor dan kekuatan mesin.


"Beberapa kapal ada yang berbeda tanda selarnya, atau melakukan pergantian kapal untuk nama yang sama," ujar dia.


Sebelumnya, Nota Kesepakatan Bersama (NKB) atas Rencana Aksi Bersama Penyelamatan SDA Indonesia sektor kelautan, telah ditandatangani oleh KKP serta 19 Kementerian, dan tujuh lembaga negara terkait, juga para gubernur (atau, perwakilannya) dari 34 provinsi, pada 19 Maret 2015, di Istana Negara.


Dengan penandatanganan NKB ini diharapkan terbangun komitmen segenap elemen bangsa untuk bersama-sama menuntaskan permasalahan bangsa dalam pengelolaan SDA Indonesia, terutama pada sektor Kelautan.


Sementara itu, KPK juga akan menggelar kegiatan serupa di sektor pertambangan, kehutanan, dan perkebunan pada Rabu, 13 Mei di Hotel Swissbel Kota Ambon, yang dihadiri oleh pimpinan 18 kementerian/lembaga, gubernur, bupati dan wali kota dari tiga provinsi, yaitu Maluku, Papua dan Papua Barat.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya