Upah Naik April, Buruh Semakin Sejahtera ?

Petani di sawah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Saiful Bahri
VIVA.co.id
Cari Data Investasi Lebih Akurat BKPM Gandeng BPS
- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, upah nominal harian buruh tani nasional pada April 2015 naik sebesar 0,27 persen dibanding Maret, yaitu dari Rp46.180 menjadi Rp46.306 per hari. Secara riil, kenaikan upah petani mencapai 0,06 persen.  

Jawa Sumbang 58,1 Persen Ekonomi RI di Kuartal II 2016
Kenaikan upah tersebut juga dirasakan buruh bangunan atau tukang bukan mandor. Upah nominal hariannya pada April 2015 naik 0,39 persen dibanding Maret, yaitu dari Rp79.657,00 menjadi Rp79.970,00 per hari, secara riil kenaikannya sebesar 0,03 persen. 

Pendapatan Usaha Naik, Optimisme Pelaku Bisnis Meningkat
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Sasmito Hadi Wibowo mengatakan, kenaikan upah ini merupakan signal positif terjadinya perbaikan ekonomi di pedesaan.

"Indikasi kemiskinan pedesaan dapat menurun di April 2015," ujar Sasmito di kantornya, Jumat 15 Mei 2015. 

Dia mengatakan, kenaikan upah yang terjadi secara rill juga menunjukan adanya peningkatan kesejahteraan para pekerja khususnya yang berpenghasilan rendah. 

"Semakin tinggi upah rill, maka semakin tinggi upah buruh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)," tambahnya.  

Data BPS mencatat, selain upah dua bidang pekerjaan tersebut, kenaikan juga dirasakan oleh buruh potong rambut wanita (per kepala) dan pembantu rumah tangga (per bulan).

Secara Nominal, rata-rata upah buruh potong rambut wanita naik sebesar 1,56 persen, yaitu dari Rp22.916 pada Maret menjadi Rp23.273 per kepala. Sedangkan secara rill, kenaikan tercatat sebesar 1,19 persen, yaitu dari Rp19.343 menjadi Rp19.572 per kepala. 

Sementara itu, upah pembantu rumah tangga naik secara nominal rata-rata sebesar 0,5 persen pada April dibandingkan Maret, yaitu dari Rp347.351 menjadi Rp349.008 per bulan. Secara rill kenaikan upah tercatat sebesar 0,14 persen yaitu dari Rp 293.173 menjadi Rp 293.574 per bulan. 


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya