Beras Palsu Beredar, DPR Tengarai Ada yang Tak Beres

Pedagang Pasar Desak Pemerintah Tuntaskan Kasus Beras Plastik
Sumber :
  • VIVAnews/Ikhwan Yanuar

VIVA.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menengarai, ada yang tak beres dalam sistem pangan nasional, terutama berkaitan dengan peredaran beras sintetis atau populer disebut beras plastik. Sebab, beras itu diduga produk impor. Sementara, saat ini pemerintah sedang menutup izin impor beras.

Ingat Heboh Beras Plastik, Ini Update Kasusnya

Anggota Komisi IV Andi Akmal Pasluddin mengatakan, peredaran beras plastik sangat meresahkan, meski temuan kasusnya hanya di beberapa daerah atau tidak bersifat nasional. Menurut dia, dewan perlu meminta keterangan lembaga terkait untuk mengetahui kasus ini.

"Ini harus diusut. Ini harus diungkap seterang-terangnya bagaimana bisa beredar. Kita tidak pernah setuju impor beras. Stok beras nasional masih aman," kata Akmal kepada wartawan di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 25 Mei 2015.

Awas! Beras Palsu Dijual di Supermarket

Hal serupa disampaikan legislator lain yang bertugas di Komisi IV, Herman Khaeron. Menurut dia, dewan perlu memanggil empat lembaga terkait yang paling bertanggung jawab atas peredaran beras palsu itu, yakni Menteri Pertanian, Badan Pengawas Obat dan Makanan, Badan Urusan Logistik, dan Direktorat Jenderal Karantina.

"Kita minta penjelasan mengenai kabar beredarnya beras sintetis ini," katanya.

UI dan IPB Dinilai Relatif Independen Uji Beras Plastik

Politikus Partai Demokrat ini menilai, ada keanehan dengan kabar beredarnya beras sintetis. Dugaan sementara beras sintetis itu adalah produk impor.

"Kita harus investigasi kalau memang impor. Apa masuk lewat jalur hijau. Kalau iya, kenapa bisa masuk. Apa pakai izin khusus. Kalau iya, dari mana sumbernya. Atau memang impor ilegal. Ini harus diungkap.”

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya