OJK Minta Investor Lokal Serap Saham IPO

Sumber :
  • Raden Jihad Akbar / VIVA.co.id
VIVA.co.id
Sukseskan Tax Amnesty, OJK Perlonggar Syarat Modal Sekuritas
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ingin agar investor lokal menyerap saham-saham yang diterbitkan lewat
Initial Public Offering
DPD Minta Menkeu Tak Sembarang Sunat Anggaran Daerah
(IPO). Hal ini bertujuan agar perimbangan investor domestik terhadap investor lokal bisa tercapai.
Kinerja Pasar Modal Awal Kuartal III Lampaui Ekspektasi

"Saat emiten melakukan penawaran umum perdana atau terbatas, diharapkan (saham) banyak diserap investor domestik," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida, di Hotel Kempinski, Jakarta, Jumat malam 12 Juni 2015.


Nurhaida mengatakan, tahun ini banyak perusahaan sektor properti yang melakukan IPO. OJK pun menginginkan agar investor modal bisa turut serta dalam penyerapan saham perusahaan yang melakukan IPO.


"Kepemilikan asing tetap tinggi, sebesar 64 persen. Ini perlu diimbangi oleh investor domestik," kata Nurhaida.


OJK, lanjut Nurhaida, juga melakukan upaya untuk mendorong peningkatan jumlah investor domestik. Salah satunya adalah dengan mengedukasi domestik.


"Kami sudah mengedukasi
domestic investor
supaya jadi penyeimbang asing di Indonesia," ujar dia. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya