- VIVAnews/Fernando Randy
VIVA.co.id - Pemerintah berencana mensubsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dengan begitu, bunga KUR bisa ditekan menjadi 12 persen. Pengusaha pun menyambut baik rencana pemerintah tersebut.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Hariyadi Sukamdani, mengatakan bahwa pemberian subsidi bunga yang berujung kepada turunnya bunga KUR, membawa dampak positif bagi pengusaha kecil dan menengah.
"Ini positif buat UKM--Usaha Kecil dan Menengah," kata Hariyadi kepada VIVA.co.id di Jakarta, Sabtu. 27 Juni 2015.
Dia mengatakan bahwa dengan penurunan suku bunga itu, beban biaya pengusaha UKM bisa ditekan.
"Beban bunga bisa ditekan separuh," ujarnya.
Tak hanya, itu pengusaha pun bisa meningkatkan permodalan lewat pinjaman murah. Dengan begitu, modal yang digunakan untuk produksi bisa meningkat.
"Penurunan bunga KUR ini bisa menaikkan 1,5 kali output (hasil produksi)," ucapnya.