Sumber :
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
- Kementerian Perdagangan (Kemendag) menargetkan deregulasi kebijakan rampung pada bulan ini. Kementerian kini memprioritaskan masalah rekomendasi ekspor dan impor barang.
"Tadi kami sedang konsultasi soal deregulasi. Harusnya September (selesai). Makanya, pusing," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri dari Kementerian Perdagangan, Karyanto Suprih, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin 21 September 2015.
"Tadi kami sedang konsultasi soal deregulasi. Harusnya September (selesai). Makanya, pusing," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri dari Kementerian Perdagangan, Karyanto Suprih, di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin 21 September 2015.
Baca Juga :
Bahas Produksi Lada, Enam Negara Duduk Bareng
Karyanto mengatakan bahwa pihaknya tengah menggarap 32 kebijakan terkait deregulasi yang terdiri atas 30 Peraturan Menteri (Permen) dan dua Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen). Dia mengatakan bahwa ada beberapa konsep regulasi yang rampung bahas. Tapi, dia tidak hapal jumlahnya.
"Ada beberapa, tapi tidak hapal," kata dia.
Karyanto mengatakan dari puluhan kebijakan tersebut, ada yang menjadi prioritas Kementerian Perdagangan.
"Rekomendasi dihapus. Itu saja. Misalnya, (rekomendasi impor) garam," kata dia. (ren)
Halaman Selanjutnya
Karyanto mengatakan bahwa pihaknya tengah menggarap 32 kebijakan terkait deregulasi yang terdiri atas 30 Peraturan Menteri (Permen) dan dua Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen). Dia mengatakan bahwa ada beberapa konsep regulasi yang rampung bahas. Tapi, dia tidak hapal jumlahnya.