Permintaan Layanan Keuangan Digital Semakin Tinggi

Sumber :
  • Pixabay
VIVA.co.id
Sukseskan Tax Amnesty, OJK Perlonggar Syarat Modal Sekuritas
- Sektor perbankan dan industri jasa keuangan lainnya seperti perusahaan Pembiayaan dan Asuransi harus bisa mengimbangi perkembangan era digital Teknologi Informasi (TI) yang terus mengalami perkembangan dan banyak perubahan.

DPD Minta Menkeu Tak Sembarang Sunat Anggaran Daerah

Pengawas Senior Departemen Pengawasan Bank tiga Otoritas Jasa‎ Keuangan (OJK), Pardiyono, menyampaikan, saat ini telah banyak munculnya model-model bisnis baru memanfaatkan perkembangan IT, seperti Situs jual beli hingga angkutan umum ojek digital.
Kinerja Pasar Modal Awal Kuartal III Lampaui Ekspektasi


"Model bisnis terus berevolusi dan berkembang terus. Kita harus merespons perubahan-perubahan yang terjadi," ujar dia dalam lokakarya mengenai
Kesiapan Industri Perbankan, Pembiayaan dan Asuransi menghadapi Era Transaksi Digital
di Hotel Hermitage, Jakarta, Senin, 7 Desember 2015.


Menurutnya, semakin banyak industri yang memanfaatkan perkembangan TI, akan semakin tinggi permintaan layanan keuangan digital. Menurut data OJK yang diperoleh dari 13 Bank di Indonesia, transaksi yang dilakukan melalui e-Banking atau transaksi yang memanfaatkan jasa internet setiap tahun mengalami pertumbuhan cukup signifikan.


"Di tahun 2012 tercatat ada 3,79 miliar transaksi senilai Rp4.441 triliun, sementara di 2014 tumbuh menjadi 5,69 miliar transaksi dengan nilai Rp6.447 triliun," ucapnya.


Pardiyono menjelaskan, untuk mengimbangi perkembangan IT tersebut, perlu menggunakan strategi digital juga, yaitu, dengan menyediakan layanan-layanan inovatif, yang juga harus bisa diakses secara digital baik melalui situs perusahaan, maupun aplikasi digital.


Namun demikian, lanjut dia lebih jauh,  lembaga pengawas keuangan juga dituntut meningkatkan keamanan datanya. Dikarenakan ancaman kejahatan perbankan masih tinggi. Contohnya seperti yang terjadi pada kejahatan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM).


"Kita keluarkan panduan bagaimana mitigasi risiko di saluran digital," kata dia.


Kedepan, OJK akan terus mendorong industri jasa keuangan nasional untuk dapat terus mengembangkan IT, sehingga saat menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), perbankan nasional sudah siap untuk masuk era digital keuangan.


Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya