Sumber :
- Pixabay
VIVA.co.id
- Sektor perbankan dan industri jasa keuangan lainnya seperti perusahaan Pembiayaan dan Asuransi harus bisa mengimbangi perkembangan era digital Teknologi Informasi (TI) yang terus mengalami perkembangan dan banyak perubahan.
Pengawas Senior Departemen Pengawasan Bank tiga Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pardiyono, menyampaikan, saat ini telah banyak munculnya model-model bisnis baru memanfaatkan perkembangan IT, seperti Situs jual beli hingga angkutan umum ojek digital.
Baca Juga :
OJK Perkuat Sistem Hadapi Kejahatan Internet
Baca Juga :
OJK Minta Suku Bunga Kredit Turun di Bawah 10%
Baca Juga :
OJK Dorong Bank Optimalkan Layanan Digital
"Di tahun 2012 tercatat ada 3,79 miliar transaksi senilai Rp4.441 triliun, sementara di 2014 tumbuh menjadi 5,69 miliar transaksi dengan nilai Rp6.447 triliun," ucapnya.
Pardiyono menjelaskan, untuk mengimbangi perkembangan IT tersebut, perlu menggunakan strategi digital juga, yaitu, dengan menyediakan layanan-layanan inovatif, yang juga harus bisa diakses secara digital baik melalui situs perusahaan, maupun aplikasi digital.
Namun demikian, lanjut dia lebih jauh, lembaga pengawas keuangan juga dituntut meningkatkan keamanan datanya. Dikarenakan ancaman kejahatan perbankan masih tinggi. Contohnya seperti yang terjadi pada kejahatan di Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
"Kita keluarkan panduan bagaimana mitigasi risiko di saluran digital," kata dia.
Kedepan, OJK akan terus mendorong industri jasa keuangan nasional untuk dapat terus mengembangkan IT, sehingga saat menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), perbankan nasional sudah siap untuk masuk era digital keuangan.
Halaman Selanjutnya
"Di tahun 2012 tercatat ada 3,79 miliar transaksi senilai Rp4.441 triliun, sementara di 2014 tumbuh menjadi 5,69 miliar transaksi dengan nilai Rp6.447 triliun," ucapnya.