Dana Ketahanan Energi, Bukti Pemerintah Bebani Rakyat

diskusi publik warga betawi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id
Cara Pasang Lebih dari Satu BBM dalam Satu Smartphone
- Keputusan pemerintah menetapkan dana ketahanan energi yang diambil dari harga bahan bakar minyak (BBM) adalah bukti pemerintah membebani rakyat.

Ketersediaan LPG & BBM Jelang Lebaran, Harus Terkontrol
Ekonom Ichsanuddin Noorsy, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2015, mengatakan bahwa dana ketahanan energi ini sebagai beban yang diberikan pemerintah kepada rakyat.

DPR: Harga Solar Subsidi Seharusnya Rp4.000 per Liter
"Ketika Rp200 (Rp300 dari harga solar) untuk ketahan energi, loh masyarakat dibebani tiga kali," kata Ihsanuddin Noorsy.

Dengan beban tersebut, menurut Ichsanuddin, masyarakat yang dibebani untuk menanggung cost recovery. "Masyarakat juga ikut menanggung beban depresiasi, yang mereka sebut ketahanan energi," katanya.

Noorsy mencontohkan, negara baru bekas provinsi bontot Indonesia yakni Timor Leste, bahkan menerapkan ketahanan energi bukan dari rakyatnya.

Timor Leste, kata dia, membebankan itu pada kontraktor yang mengambil energi fosil di wilayahnya. Tapi mereka dibebankan untuk membayar yang disebut sebagai dana ketahanan energi guna pengembangan energi baru dan terbarukan.

"Ada kerusakan alam yang mereka (kontraktor) harus bayar. Yang bayar bukan masyarakat, tapi kontraktor," Noorsy.

Undang-undang Nomor 30 tahun 2007 tentang Energi, menurut mantan anggota DPR dari Fraksi PAN ini, tidak bisa dijadikan alasan untuk memungut dana itu dari masyarakat.

"Jadi bukan selalu ada undang-undang yang membenarkan, bukan itu. Soalnya kok enak banget membebani masyarakat," katanya.

Menurut dia, cara pemerintah mengambil dana ketahanan energi dari harga premium dan solar, bukti selama ini pemerintah selalu membebani rakyat.

"Perilaku membenani masyarakat terlihat dari santainya pemerintah membebani masyarakat. Tidak punya publik akuntability yang tinggi," kata Noorsy.

Sebelumnya, Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan untuk dana ketahanan energi ditargetkan dalam satu tahun mencapai Rp15-16 triliun.

Dana itu dikelola oleh Kementerian ESDM dengan koordinasi dengan Kementerian Keuangan. Sudirman menyebut, nantinya dana itu tetap akan diaudit oleh BPKP dan BPK. (ase)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya