Jokowi Tandatangani Draf UU Tax Amnesty

Presiden Joko Widodo
Sumber :
  • Kris - Biro Pers Setpres

VIVA.co.id – Presiden Joko Widodo memastikan telah menandatangani draf Undang-undang tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty pada 1 Juli 2016.

Kemenkeu Tegaskan Tidak Akan Ada Program Pengampunan Pajak Lagi

"Oh sudah, pekan lalu. Jumat sore, langsung saya tandatangani. Nanti, sesudah ditandatangani yang paling penting instrumen untuk menampung uang-uang masuk, capital inflow, money inflow, harus siap. Misalnya, reksadana, infrastructure bonds, SBN, obligasi BUMN," kata Jokowi di sela-sela kunjungannya di Kabupaten Pandeglang, Banten, Senin 4 Juli 2016.

Jokowi mengungkapkan hasil dari pengampunan pajak tersebut dapat dialokasikan untuk kebutuhan infrastruktur. Seperti di antaranya untuk pembangunan tol, pelabuhan, bandara hingga pembangkit listrik.

DJP Tegaskan Tax Amnesty Jilid II Ditegaskan Tak Langgar Aturan Pajak

"Iya, kebutuhan lima tahun memang Rp4900 triliun. Dari APBN hanya bisa menyediakan Rp1500 triliun. Kekurangannya dari investasi, dari dunia swasta, sebagian dari BUMN," sebut dia.

Jokowi mengatakan akan segera melakukan sosialisasi terkait kebijakan tax amnesty ini. Menurut dia, sosialisasi akan dilakukan setelah Lebaran di kota-kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, Makassar, Balikpapan, Medan hingga mencakup sosialisasi di luar negeri.

Program PPS Pajak Berakhir, Pengusaha Harapkan Ini ke Ditjen Pajak

"Sosialisasi harus masif untuk menjelaskan bahwa amnesty pajak ini untuk kepentingan jangka panjang. Karena, pajak kita jadi lebih besar, income tahun depan, ke depan dan ke depannya lagi makin besar," ungkap dia.

Mahfud MD Debat Cawapres Pemilu 2024

Pertanyakan Program Tax Amnesty, Mahfud MD: Enggak Jelas Hasilnya!

Calon Wakil Presiden nomor urut 3, Mahfud MD, mempertanyakan soal kejelasan program Tax Amnesty yang sempat diusung pemerintah.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2023