Tim Reformasi Perpajakan, Kemenkeu Gandeng KPK hingga Media

Sosialisasi Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak di Jakarta
Sumber :
  • REUTERS/Iqro Rinaldi

VIVA.co.id – Kementerian Keuangan resmi membentuk tim reformasi perpajakan dan tim penguatan reformasi kepabeanan dan cukai.

Kemenkeu Catat Aset Tanah PTNBH Senilai Rp161,30 Triliun

Dalam tim ini, selain Menteri Keuangan Sri Mulyani  juga ada stakeholder dari pemerintah, pengusaha, pengamat, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan media massa.

Ani sapaan akrab Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya sengaja melibatkan banyak pihak agar reformasi pajak mendapat dukungan bukan hanya dari lingkungan internal Kemenkeu, tapi juga dukungan dari luar Kemenkeu.

Pemanfaatan Aset Negara Buat Bangun IKN Jadi Fokus Kerja DJKN 2022

"Untuk itu kita mengundang KPK, dunia usaha, para pengamat dan narsum (nara sumber), juga pelaku yang jadi stakeholder utama dari Ditjen Pajak dan Bea Cukai," ujarnya di kantor pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa, 20 Desember 2016.

Bukan hanya itu, pemerintah juga mengundang lembaga internasional yang memiliki kompetensi dalam hal reformasi perpajakan dan cukai. Dengan begitu, pemerintah akan mendapat gambaran dan perbandingan antarnegara.

Mau Beli ORI021 Bunga 4,9 Persen, Ini 28 Mitra Distribusinya

Lembaga internasional yang dimaksud antara lain Bank Dunia (World Bank), Lembaga Moneter Internasional (International Monetary Fund/IMF) dan negara-negara bagian dari Organization for Economic Co-operation and Development (OECD) ditunjuk sebagai observer dari tim tersebut.

"Kita mengundang dunia internasional untuk mendapatkan benchmarking dan sekaligus untuk memanfaatkan pengalaman dari institusi di negara lain sehingga kita bisa memperbaiki dari sisi design, reform, maupun menentukan kemajuan di dalam reformasi ini."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya