- Antara/Wahyu Putro
VIVA.co.id – Pemerintah dan badan usaha sepakat mempercepat pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus Arun Lhokseumawe, Aceh. Langkah itu sesuai amanah dari Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2017.
Kesepakatan tersebut terjadi, setelah Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution menggelar rapat dengan sejumlah konsorsium KEK Arun Lhoksumawe hari ini, di kantornya, Jumat 2 Juni 2017.
Sekretaris Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Enoh Suharto Pranoto mengatakan, seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang terlibat telah menyatakan kesiapannya mempercepat pengelolaan kawasan tersebut.
"Lapor persiapan ke Pak Menko, saya belum bisa bicara banyak. Tetapi, BUMN-nya sudah siap, mau jalan. Itu aja," kata Enoh di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jumat.
Hadir dalam kesempatan tersebut, sejumlah perwakilan konsorsium KEK Arun Lhoksumawe mulai dari PT Pertamina, PT Pupuk Iskandar Muda (PIM) hingga PT Pelindo I.
Enoh mengakui dalam pengembangan kawasan tersebut, memang ada perdebatan perihal butir dalam PP tersebut. Di mana pemerintah daerah hingga BUMD mempermasalahkan peran konsorsium dari BUMN Pusat yang terlalu dominan. Konsorsium BUMN pusat tersebut dipimpin oleh PT Pertamina.
"Saya agak susah juga menjawabnya mas ya. Ini kan kalau bicara bisnis kita ingin percepatan pengelolaan KEK agar bisa dirasakan cepat oleh masyarakat luas," kata dia.
Ia melanjutkan sudah dilakukan komunikasi antara Badan Usaha, baik antara daerah dengan pusat. Persoalan tersebut sudah mulai terselesaikan.
"Iya mempercepat. Dengan kepemimpinan baru (Gubernur) sih sudah ok juga. Sudah ada penyelesaian (antara daerah dan pusat). Sudah, laporkan tadi, kalau pandangan kami enggak ada masalah," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Gas PT Pertamina, Yenni Andayani saat ditemui enggan berkomentar banyak. Ia mengklaim progres pengembangan KEK Arun Lhokseumawe berjalan dengan baik-baik saja.
"Baik, baik (Progres pembahasan KEK Arun Lhokseumawe)," kata dia singkat.