Penerimaan PPN 2017 Lampaui Target

ilustrasi-pembayaran pajak
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan merilis realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.

IHSG Menguat Ditopang Capaian Penerimaan Pajak, tapi Dihantui Pelemahan Rupiah

Disampaikan bahwa penerimaan perpajakan, yaitu dari sisi pajak atau pun bea cukai, menunjukkan hasil yang menggembirakan.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan, penerimaan perpajakan pada 2017 mencapai Rp1.339,8 triliun, 91 persen dari target APBNP 2017 sebesar 1.450,9 triliun.

IHSG Dibuka Menguat, Cek Saham-saham Pilihan Hari Ini

Capaian ini merupakan realisasi penerimaan tertinggi selama tiga tahun pemerintahan Jokowi-JK. Pada 2015, realisasi penerimaan perpajakan hanya sebesar 83,3 persen, sedangkan 2016 hanya 83,5 persen.

"Ini menunjukkan peningkatan yang sangat baik dibanding tahun sebelumnya," kata Sri Mulyani di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa 2 Januari 2018. 

Jawab Mahfud MD, TKN Optimis Rasio Penerimaan Negara Naik Hingga 23 Persen

Dari sisi pertumbuhan, kata dia, penerimaan pajak 2017 juga jauh lebih tinggi, mencapai 12,6 persen. Angka itu juga sudah menghilangkan faktor penerimaan pajak dari pengampunan pajak atau tax amnesty.

"Kalau 2015 hanya 8,2 persen pertumbuhannya, dan capaiannya hanya 83,3 persen (dari target APBN). Tahun 2016, bahkan dengan tax amnesty, adalah sebesar 83,5 persen capaiannya, atau tumbuh 3,6 persen. Apabila tax amnesty dihilangkan di 2016, maka pertumbuhannya justru negatif 4,8 persen," tutur dia.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu pun menjabarkan, penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) tahun 2017 mencapai lebih dari 100 persen, tepatnya 106 persen. Tahun lalu, penerimaan dari PPN hanya 86,9 persen dari target.

Selain itu, sambung dia, penerimaan kepabeanan dan cukai pun mencapai Rp192,3 triliun atau 101,7 persen melebihi target APBNP 2017.

Ini pertama kali terjadi semenjak tiga tahun terakhir, di mana tahun 2015 hanya 92,21 persen dan 2016 hanya 97,3 persen.

Dia juga menambahkan, angka penerimaan perpajakan sebesar Rp1.339,8 triliun itu bahkan belum termasuk penerimaan pajak per tanggal 31 Desember, yang dibukukan sebesar Rp4 triliun.

"Ini (Rp1.339,8 triliun) angka waktu kami tutup tahun ini, angka Sabtu (30 Desember). Tapi di 31 Desember, kami catat ada tambahan penerimaan pajak Rp4 triliun," tuturnya. (one)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya