Tengah Tahun Ini, Divestasi 51 Persen Saham Freeport Rampung

Pemerintah dan Freeport McMoran mencapai kata sepakat.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – PT Inalum (Persero) selaku Holding BUMN Pertambangan menargetkan divestasi saham PT Freeport Indonesia sebesar 51 persen dapat diselesaikan pada Juni  2018.

Manajemen dan Serikat Pekerja Freeport Teken PKB, Menaker: Bisa Jadi Contoh bagi Perusahaan Lain

Hal ini sesuai dengan target yang ditetapkan oleh pemerintah lewat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Ikut Pak Jonan (Menteri ESDM). Bulan Juni 2018 (selesai)," kata Direktur Utama Inalum, Budi Gunadi Sadikin, di Jakarta, Jumat 12 Januari 2018.

Freeport Indonesia Setor Rp 3,35 Triliun Bagian Daerah dari Keuntungan Bersih 2023

Budi mengatakan pemerintah Indonesia sudah secara tegas menetapkan bahwa divestasi 51 persen saham Freeport Indonesia adalah besaran yang sudah tidak dapat ditawar.

"Bu Ani (Sri Mulyani) juga sudah sampaikan bahwa kita tetap mengambil 51 persen saham di PT Freeport Indonesia," katanya.

Pemerintah Bakal Tambah Saham di Freeport Indonesia Jadi 61 Persen, Begini Penjelasan Tony Wenas

Mantan Direktur Utama Bank Mandiri ini mengaku pihaknya bakal melakukan diskusi dengan perusahaan asal Inggris Raya, Rio Tinto, yang memegang hak partisipasi mencapai 40 persen di tambang Grassberg.

"Enggak mungkin tidak (dilibatkan) Rio Tinto. Ada informasi yang teman-teman bisa tahu bahwa pada tahun 1996 itu ada tanda tangan antara PT Freeport Indonesia dan Rio Tinto di mana ada revenue sharing. Jadi, kalau kita ingin kuasai 51 persen, ya, kita meski diskusi dengan semua pihak," papar Budi.

Dengan demikian, Juni 2018 diharapkan seluruh perjanjian dapat selesai, termasuk valuasi harga saham. Namun, ia menyebut skema pengambilan divestasi masih dirahasiakan.

Meskipun, Budi mengaku, salah satu skema yang paling kuat saat ini adalah melalui konversi participating interest atau hak partisipasi Rio Tinto di tambang Grassberg menjadi saham.

"Tapi percayalah 51 persen," tutur dia. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya