Monyet Peliharaan Kecanduan Ganja, Pria Disanksi Berat

Tanaman ganja di laboratorium
Sumber :
  • REUTERS/Leonhard Foeger

VIVA – Seorang pria asal Inggris, dilarang keras memelihara hewan, setelah seekor monyet yang dipeliharanya diketahui mabuk ganja.

Kepala BNN Sebut Kriminalitas Meningkat di Negara yang Legalkan Ganja

Joe Forrestal berusia 23 tahun yang menanam begitu banyak tanaman ganja di rumahnya di Maida Vale, London Barat, membuat monyet peliharaannya positif mengonsumsi ganja.

Monyet yang diberi nama Caesar itu dipelihara di sebuah kandang dan tidak diberi makan secara benar. Tim dari RSPCA, badan amal yang menangani kesejahteraan hewan mengatakan, mereka mengunjungi rumah tersebut karena adanya laporan kekhawatiran terhadap Caesar.

Ditanya Wacana Legalisasi Ganja, Ini Jawaban Kepala BNN

"Caesar yang sangat malang dipelihara dalam kondisi yang tidak benar dan tak pantas dan sangat memilukan untuk dilihat. Ketika kami memasuki ruangan, ada bau ganja yang sangat kuat," kata Direktur RSPCA, Nicole Broster.

"Kami diberitahu bahwa dia dipelihara di lingkungan, di mana dia terkena paparan ganja dan tes forensik segera dilakukan pada sampel bulunya. Ini terbukti positif. Benar-benar tidak dapat diterima saat hewan diperlakukan seperti ini," kata dia, seperti dikutip Metro, Rabu 11 April 2018.

Soal Legalisasi Ganja untuk Kebutuhan Medis, Ini Kata Pengamat

Pemilik Caesar mengakui tuduhan tersebut. Dia gagal memenuhi kebutuhan kesejahteraan dalam perawatan peliharaannya. Pengadilan Wilesden, akhirnya memutuskan bahwa dia dilarang memelihara semua jenis hewan selama lima tahun ke depan.

Dia juga didenda sebesar 40 Poundsterling untuk setiap pelanggaran dan diperintahkan untuk membayar kompensasi RSPCA 1.000, ditambah biaya penuntutan 300 Poundsterling.

RSPCA menyatakan bahwa saat ini, 5.000 primata dijadikan sebagai hewan peliharaan di Inggris. Namun, kelompok penyelamat hewan menerima rata-rata satu panggilan dalam sehari hingga seminggu yang berkaitan dengan masalah kesejahteraan monyet yang dipelihara manusia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya