Raja Malaysia Bantah Tunda Pelantikan Mahathir Mohammad

Mahathir Mohamad
Sumber :
  • Reuters/Claudia Daut

VIVA – Raja yang berkuasa di Malaysia, Sultan Muhammad V, membantah kabar yang menyebutkan bahwa Istana Negara menunda pelantikan Mahathir Mohammad sebagai perdana menteri.

PM Malaysia Muhyiddin Yassin Mengundurkan Diri, Siapa Penggantinya?

Raja yang berkuasa atau Yang di-Pertuan Agong telah mengambil sumpah Mahathir sebagai perdana menteri di Istana Negara, Kuala Lumpur, pada pukul pukul 21.30 waktu setempat, 10 Mei 2018.

”Istana Negara membantah keras tuduhan apapun bahwa Yang Mulia Yang di-Pertuan Agong XV Sultan Muhammad V tertunda penunjukan Tun Dr Mahathir sebagai Perdana Menteri,” dikutip dari siaran pers Datuk Pengelola Bijaya Diraja Istana Negara yang diterima VIVA pada Kamis malam.

Mahathir Mohamad: Negara Israel Dibentuk dari Tanah Palestina

“Yang mulia raja telah setia melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan Konstitusi Federal menunjuk Tun Dr Mahathir sebagai perdana menterinya.”

Raja, menurut siaran pers itu, sangat mendukung dan menghormati proses demokrasi dan keinginan rakyatnya. Bahkan menantikan untuk bekerja dengan Mahathir dan pemerintahannya demi kemajuan bangsa dan rakyat Malaysia.

Mahathir Mohamad Dipecat Partainya Sendiri

Mahathir Mohamad, kini berusia 92 tahun, resmi kembali ke tampuk kekuasaan setelah berhasil mengantarkan kubu oposisi, Pakatan Harapan, untuk kali pertama mengalahkan koalisi Barisan Nasional yang telah berkuasa sejak Malaysia merdeka tahun 1957.

Pria yang pernah memerintah Malaysia selama 22 tahun sebelum mundur tahun 2003 itu diambil sumpahnya sebagai perdana menteri ketujuh oleh Sultan Muhammad V. Sebelum dilantik, Mahathir Mohamad mengatakan bahwa sesuatu yang sebelumnya tidak disangka, pada akhirnya bisa terwujud.

"Kita telah melakukan sesuatu yang selama ini mustahil untuk berlaku. Angin perubahan telah melanda. Semalam, kita telah memilih untuk mengembalikan maruah negara. Terima kasih kami ucapkan. Kami akan menunaikan janji-janji yang telah dibuat dan bersedia berhadapan dengan rakyat," demikian tulis Mahathir lewat akun dengan nama penanya, Chedet.

Pakatan Harapan meraih 113 kursi dari total 222 kursi parlemen sehingga melewati ambang batas minimum 112 kursi untuk dapat membentuk pemerintahan baru.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya