Malaysia Bersiap Hapus Hukuman Mati

Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad
Sumber :
  • ANTARA FOTO/ICom/AM IMF-WBG/Afriadi Hikmal

VIVA – Kabinet Malaysia telah sepakat untuk menghapus hukuman mati di negaranya dan menghentikan eksekusi hukuman yang tertunda. Kebijakan ini mendapat pujian dari kelompok hak asasi manusia internasional dan diplomat asing.

img_title Aljazair Bakal Berlakukan Hukuman Mati Bagi Pelaku Pembakaran Hutan

Dikutip dari Aljazeera pada Jumat 12 Oktober 2018, disebutkan Rancangan Undang-undang yang akan menghapus hukuman mati tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh Pemerintah ketika Parlemen Malaysia bersidang pada Senin pekan depan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semua hukuman mati akan dihapus. Berhenti penuh," Jelas Menteri Hukum Malaysia Liew Vui Keong. Dengan demikian, pemerintah Malaysia meminta penghentian semua eksekusi sampai keputusan itu berlaku.

img_title Sepupu Eks Presiden Suriah Bashar Assad Divonis Mati

"Kami akan menginformasikan kepada Dewan Pengampunan untuk melihat berbagai aplikasi untuk narapidana dalam daftar tunggu (hukuman mati) untuk diringankan atau dibebaskan," tambahnya.

Menteri Komunikasi dan Multimedia Malaysia Gobind Singh Deo pun menegaskan bahwa kabinet yang bertemu pada Rabu lalu, telah memutuskan untuk mengakhiri hukuman mati.

img_title Orang yang Dihukum Mati Apakah Dosanya Langsung Habis? Buya Yahya Beri Penjelasan Berdasarkan Syariat Islam

"Saya berharap undang-undang itu akan segera diubah," katanya.

Diketahui lebih dari 1.200 orang terpidana mati di Malaysia, di mana hukumannya adalah hukuman gantung atas berbagai kejahatan termasuk pembunuhan, penculikan, perdagangan narkoba dan pengkhianatan.

Sementara itu, Duta besar Swedia untuk Malaysia Dag Juhlin-Dannfelt, menyambut baik pengumuman yang dilakukan oleh Pemerintah Malaysia yang berniat untuk  menghapus hukuman mati di negaranya.

"Langkah yang mengesankan dan berani," tegas Dag Juhlin.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Amnesty International kemudian menyatakan hukuman mati adalah hukuman biadab dan sangat kejam. Sehingga, dengan keputusan ini Pemerintah Malaysia memiliki moral untuk perjuangkan kehidupan warga Malaysia yang juga hadapi hukuman mati di luar negeri. 

Sampai saat ini, banyak negara Asia seperti Cina dan negara tetangga Singapura, Indonesia, Thailand dan Vietnam, masih memberlakukan hukuman mati, sementara 142 negara di seluruh dunia telah menolaknya. (ren)

Ilustrasi hukuman mati.

Terima Suap Rp 388 Miliar, Eks Gubernur di China Divonis Hukuman Mati

Mantan Gubernur Provinsi Shanxi Jin Xiangjun dijatuhi hukuman mati dengan masa penangguhan dua tahun karena dinilai terbukti melakukan korupsi berupa penerimaan suap

img_title
VIVA.co.id
9 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut