PBB Desak Indonesia Selidiki Dugaan Penggunaan Ular dalam Interogasi
VIVA – Para ahli hak asasi manusia di Perserikatan Bangsa Bangsa mendesak pemerintah Indonesia menyelidiki tuduhan kekerasan yang dilakukan oleh polisi dan militer di Papua.
Desakan tersebut dikeluarkan setelah beberapa waktu lalu beredar video yang menunjukkan petugas berwenang menggunakan ular hidup untuk mengintimidasi seorang tersangka saat diinterogasi.
Laporan-laporan pelanggaran HAM oleh petugas keamanan kerap kali tercatat di wilayah timur Papua, yang merupakan basis gerakan separatis selama beberapa dekade terakhir.
"Kami mendesak pemerintah untuk mengambil langkah-langkah mendesak, mencegah penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh polisi dan pejabat militer yang terlibat dalam penegakan hukum di Papua," kata para ahli.
"Kami juga sangat prihatin dengan apa yang tampak sebagai budaya impunitas dan kurangnya investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM di Papua," kata mereka dalam sebuah pernyataan, seperti dilansir dari Channel News Asia, Jumat 22 Februari 2019.
Ulah oknum polisi di Papua memicu kemarahan bulan ini, setelah para petugas terlihat membentangkan seekor ular di leher seorang tersangka untuk membujuknya agar mengakui tuduhan pencurian.
Sebuah video yang beredar di media massa menunjukkan seorang pria sedang duduk dengan tangan terikat ke belakang ditanyai tentang ponsel yang ia curi. Dia berteriak ketika seorang oknum petugas menyodorkan ular ke wajahnya. Pihak Kepolisian telah mengajukan permintaan maaf dan menjanjikan tindakan disipliner terhadap oknum tersebut.