Kemenlu: Banyak ABK WNI Tak Lapor Diri

Jasad WNI Anak Buah Kapal (ABK) Longxing 629 dibuang ke laut.
Sumber :
  • imbc.com

VIVA – Kementerian Luar Negeri telah mencatat sebanyak 2,9 juta warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal dan bekerja di luar negeri. 9.404 orang tercatat sebagai pekerja migran yang bekerja sebagai anak buah kapal (ABK). 

img_title Satgas PKH Cabut Izin Tambang Emas Ilegal di Nabire Papua, 3.500 Hektare Kembali ke Negara

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu RI, Judha Nugraha menyampaikan data tersebut merupakan data WNI yang aktif melaporkan diri mereka ke perwakilan RI di daerahnya masing-masing. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kami dapat sampaikan di sini, pertama tentunya data ini adalah data warga negara kita yang aktif melakukan lapor diri di perwakilan RI untuk awak kapal itu adalah data yang melakukan proses sign on dan sign off di KBRI," ujar Judha saat konfrensi pers virtual, Rabu, 3 Juni 2020.

img_title 2 Pabrik Obat Ilegal Dibongkar, Polisi Sita 7,8 Juta Butir dan Uang Rp9 Miliar

Judha menyampaikan jika dari data tersebut masih banyak WNI yang bekerja sebagai ABK yang tidak melaporkan diri mereka sehingga tidak tercatat oleh KBRI tempat mereka bekerja. 

"Jadi kita perlu tempatkan konteksnya banyak warga kita yang tidak melakukan juga lapor diri jika tidak tercatat dari data 9404 itu paling banyak bekerja sebagai awak kapal di kawasan Asia Timur dan Tenggara dan ketika kita bicara juga mengenai awak kapal ada dua awak kapal niaga dan awak kapal perikanan," katanya. 

img_title Satgas Damai Cartenz Amankan 3 Orang yang Diduga Edarkan Amunisi Ilegal di Mimika

Baca Juga: VIDEO: Viral Polisi Berlutut dan Peluk Pendemo Anti Rasis di AS

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tidak lapornya ABK WNI tersebut dikarenakan kurangnya pemahaman dan pengetahuan terkait sistem jika bekerja di luar negeri. Sebab masih banyak WNI yang bekerja tidak melalui prosedur yang benar. 

"Di awak kapal perikanan tentunya adalah banyak warga negara kita yang bekerja sebagai awak Kapal Perikanan bekerja ke luar negeri tidak melalui prosedur sehingga tidak tercatat di Kementerian lembaga terkait Indonesia demikian juga karena mereka juga tidak mendapatkan pemahaman pengetahuan mengenai bagaimana bekerja di luar negeri dengan tepat banyak yang tidak melakukan proses lapor diri ini menjadi tantangan kita semua," pungkasnya. 

Polisi mengamankan satu unit alat berat jenis ekskavator yang sebelumnya ditemukan dari lokasi penambangan emas ilegal

Diduga Danai Tambang Emas Ilegal di Aceh, Seorang Pria Akhirnya Ditahan Polisi

Seorang pria berinisial UT ditahan Satreskrim Polres Nagan Raya, Polda Aceh, terkait dugaan aktivitas penambangan emas tanpa izin di Desa Tuwi Meulesong, Nagan Raya.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut