Korupsi Dana Penanganan COVID-19, Menkes Zimbabwe Dicopot

Menteri Kesehatan Zimbabwe, Obediah Moyo.
Sumber :
  • The Star

VIVA – Menteri Kesehatan Zimbabwe dipecat dari jabatannya karena terjerat kasus korupsi di tengah pandemi COVID-19. Obediah Moyo dituduh memberikan kontak bernilai multi-juta dolar untuk pembuatan alat kesehatan kepada perusahaan bayangan senilai US$ 28 juta, dan menaikkan harga tinggi kepada pemerintah.

Moyo bulan lalu didakwa karena melakukan pelanggaran tugas sebagai seorang menteri. Badan anti-korupsi Zimmabwe telah menangkapnya setelah terjadi keributan politik, sehingga pemerintah segera membatalkan kontrak pengadaan alat kesehatan tersebut.

Selain itu, salah satu putra Presiden Zimbabwe, Emmerson Mnangagwa, juga terpaksa mengeluarkan pernyataan yang menyangkal hubungannya dengan perusahaan bayangan tersebut, setelah muncul beberapa foto kehadirannya di beberapa acara.

LPEI Buka Suara soal Dugaan Korupsi Pembiayaan Ekspor Rp2,5 Triliun

Pemimpin perwakilan perusahaan bodong bernama Delish Nguwaya dan beberapa pejabat tinggi juga menghadapi dakwaan pidana terkait skandal tersebut. Nguwaya dituduh berbohong dengan mengatakan perusahaan itu berbasis di Swiss, padahal itu hanya sebuah perusahaan konsultan tanpa pengalaman dalam pembuatan obat maupun produk medis.

Dilansir The Star, Rabu 8 Juli 2020, Obediah Moyo akan diganjar dengan denda atau 15 tahun penjara jika terbukti bersalah. Menurut lembar dakwaan, ia "memberikan tekanan" pada bawahannya untuk memberikan kontrak senilai US$ 60 juta tahun lalu dan tahun ini.

Skandal itu juga muncul saat para profesional kesehatan termasuk perawat dan dokter di Zimbabwe menuntut bayaran lebih dan alat pelindung yang memadai di negara yang telah lama menghadapi keruntuhan ekonomi.

Baca juga: Fadli Zon Ungkap Rayuan Maut yang Bikin Prabowo Dirikan Partai

Kata Pj Gubernur soal Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ditahan Jaksa Karena Korupsi COVID-19
KPK Tahan 15 Tersangka Kasus Pungli Rutan Sendiri, Salah Satunya Karutan

ICW Soroti Kasus Pungli di Rutan KPK: Betapa Bobroknya Lembaga Antirasuah Itu

KPK menetapkan sebanyak 15 orang menjadi tersangka kasus pungli di rutan KPK. Salah satunya kepala rutan.

img_title
VIVA.co.id
19 Maret 2024