Presiden dan PM Mali Dibebaskan Setelah 3 Hari Ditahan Militer

Bah Ndaw pada saat pelantikan dirinya sebagai Presiden Mali di Bamako, Mali.
Sumber :
  • ANTARA/REUTERS/Amadou Keita

VIVA – Presiden Mali, Bah Ndaw, dan Perdana Menteri Mali, Moctar Ouane, dibebaskan setelah ditangkap dan ditahan oleh militer selama tiga hari, menurut ajudan wakil presiden pada Kamis 27 Mei 2021.

img_title KPK Ungkap Dugaan Korupsi Cukai Djarum, Potensi Kerugian Negara Capai Triliunan Rupiah

Presiden sementara Ndaw dan sang perdana menteri dibawa ke markas militer di luar ibu kota pada Senin 24 Mei, hingga memicu krisis politik di negara Afrika Barat tersebut sekaligus menuai ancaman sanksi dari negara-negara adidaya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keduanya mengundurkan diri selagi di dalam penahanan pada Rabu 26 Mei 2021.

img_title AS Kirim 10 Pesawat Militer ke Timur Tengah, Iran Bakal Digempur Lagi?

Penangkapan yang dirancang oleh Wakil Presiden Assimi Goita, mengancam transisi Mali kembali ke demokrasi setelah kudeta pada Agustus menggulingkan mantan presiden Ibrahim Boubacar Keita. Penangkapan itu juga membahayakan stabilitas Mali dan negara-negara tetangga.

Goita merupakan seorang kolonel dan juga pemimpin kudeta tahun lalu. Ia berjanji bahwa rencana pemilu tahun depan akan berlangsung.

img_title Fakta Tak Terduga Pembacok Bobotoh Hingga Tewas di Bogor, Pelaku Bukan Suporter Bola dan Bawa Celurit ke Mana-mana

"Mereka mundur, pembebasan mereka dijadwalkan, kami tidak melawan mereka," kata ajudan Goita, Baba Cisse. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Keberadaan Ndaw dan Ouane akan dirahasiakan demi keselamatan keduanya, kata Cisse kepada Reuters, Kamis. Ia menolak membocorkan informasi soal penggantian mereka.

Goita memerintahkan penangkapan atas  keduanya pemimpin itu  pascaperombakan kabinet, yang di dalamnya dua rekan sesama pemimpin kudeta dipecat dari posisi mereka. (Antara/Ant)
 

Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim

Terungkap Aliran Uang Rp40 Juta per Pekan ke Menteri 'RAMA' yang Diduga Merujuk Menteri Imipas, Ini Respons KPK

KPK belum memastikan apakah Menteri Imipas Agus Andrianto akan dipanggil untuk memberikan keterangan dalam sidang kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.

img_title
VIVA.co.id
30 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut