Cegah Wabah Pes, Mongolia Larang Pemburuan Marmut selama 3 Tahun

Marmut.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Pemerintah Mongolia akan memberlakukan larangan pemburuan marmut selama tiga tahun, demikian diumumkan Kementerian Lingkungan dan Pariwisata pada Rabu 4 Agustus 2021.

Belasan Kali Erupsi di Gunung Api Ile Lewotolok Lembata NTT

Alasan dibalik keputusan itu yakni untuk mencegah wabah pes menyebar ke manusia, sekaligus untuk menentukan parameter dan ukuran populasi marmut saat ini di negara tersebut, kata kementerian itu melalui sebuah pernyataan, seperti dilansir dari Xinhua.

Wabah pes merupakan salah satu penyakit bakteri yang disebarkan melalui kutu yang hidup di hewan pengerat liar seperti marmut. Penyakit itu mampu membunuh satu orang dewasa dalam waktu kurang dari 24 jam apabila tidak diobati tepat waktu, menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

BMKG Temukan Ketebalan Tutupan Es di Papua Berkurang 4 Meter

Saat ini 17 dari seluruh 21 provinsi di Mongolia berpotensi mengalami wabah pes, ungkap Pusat Penyakit Zoonosis Nasional negara tersebut. (Ant/Antara)

Kecelakaan KA Rajabasa Tabrak Bus di OKU Timur Sumsel

Kecelakaan KA Rajabasa Tabrak Bus dan Timbulkan Korban Jiwa, KAI Soroti Disiplin Lalu Lintas

PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI), mengimbau masyarakat meningkatkan disiplin berlalu lintas, menyusul insiden kecelakaan lalu lintas antara KA Rajabasa dengan bus.

img_title
VIVA.co.id
21 April 2024