4 Praktik Perbudakan di Zaman Sekarang, Terbaru Bupati Langkat

Kerangkeng yang Berada di Kediaman Bupati Langkat.
Kerangkeng yang Berada di Kediaman Bupati Langkat.
Sumber :
  • TvOne/Yoga Syahputra

VIVA – Beberapa hari yang lalu, publik sempat dihebohkan dengan kerangkeng manusia yang dimiliki oleh Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Peranginangin. Hal ini memicu kemarahan warganet di media sosial. Bahkan, karena kasus tersebut mencuat ke berbagai media pemberitaan, Bupati Langkat tersebut langsung mendapat banyak kritikan. Banyak yang tidak percaya di zaman modern seperti sekarang masih ada praktik perbudakan yang melanggar hak asasi manusia (HAM). Nah, menyadur dari berbagai sumber, berikut adalah praktik perbudakan di zaman sekarang.

1. Kerangkeng Manusia di Langkat, Sumatra Utara

Kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin

Kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Peranginangin

Photo :
  • Ist

Menyadur dari laman VIVA, Bupati Langkat tidak aktif, Terbit Rencana Peranginangin diketahui mempunyai penjara di kediaman pribadinya untuk 40 orang pekerja sawit. Mereka dipenjara dan diduga diperbudak oleh Terbit dengan cara yang sangat kejam. Para pekerja ini tidak hanya dipekerjakan tanpa bayaran, tetapi juga mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan dan memar, serta tidak dapat keluar masuk penjara dan berkomunikasi dengan orang luar.

Perwakilan Migrant Care, Anis Hidayah mengatakan apa yang terjadi pada pekerja kelapa sawit adalah bentuk perbudakan modern dan perdagangan manusia. Mereka juga akan mengusut tuntas kasus tersebut dan melaporkannya ke Komnas HAM. Namun, menurut informasi yang didapat dari Terbit, kandang tersebut dijadikan pusat rehabilitasi bagi para pecandu narkoba.

Pusat rehabilitasi ini telah berdiri selama 10 tahun tanpa izin pemerintah. Kerangkeng manusia tersebut ditemukan oleh petugas tidak memperoleh izin dari pemerintah. Kerangkeng manusia tersebut ditemukan oleh petugas berwajib ketika tim KPK menggeledah rumah Terbit setelah tertangkap operasi tangkap tangan (OTT) kasus korupsi.

2. ABK Indonesia di Kapal Berbendera Tiongkok

Halaman Selanjutnya
img_title