Logo BBC

Pengungsi Rohingya kabur dari RI ke Malaysia dengan Bayar Rp20 Juta

Pengungsi Rohingya. BBC Indonesia
Pengungsi Rohingya. BBC Indonesia
Sumber :
  • bbc

Sementara itu, UNHCR mengaku telah berusaha memberikan pengamanan dan konseling kepada para pengungsi mengenai risiko bila mereka "bepergian secara tidak teratur" atau melakukan irregular migration.

IOM mendefinisikan irregular migration sebagai "pergerakan migrasi yang terjadi di luar aturan negara-negara asal, transit, dan tujuan". Penyelundupan migran, atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO), seperti yang tengah diselidiki oleh Polres Lhokseumawe, termasuk di dalamnya.

"Berapapun besar pengamanan yang kami tempatkan di penampungan, dan meskipun mereka telah mengetahui bahayanya menempuh perjalan tersebut, keinginan mereka untuk pergi dan bersatu kembali dengan keluarganya sangat besar," ujar Mitra Salima Suryono, Juru Bicara UNHCR di Indonesia.

Menurut Mitra, tidak ada cara lain yang dapat ditempuh oleh para pengungsi selain melakukan perjalanan berisiko tinggi ini.

"Tidak ada jalur legal yang memungkinkan mereka dapat berpergian," ungkap Mitra. Terkait dengan kaburnya para pengungsi Rohingya di Lhokseumawe, pihaknya mengatakan bahwa ini "dikoordinasikan oleh pihak yang berada di luar penampungan BLK".

Mitra menambahkan, perjalanan risiko tinggi ini tidak hanya dijumpai di kawasan Indonesia, melainkan di seluruh dunia. Di Prancis dan Inggris, kata dia, nyaris 30.000 pencari suaka atau pengungsi menempuh perjalanan yang tidak aman tahun lalu.

Di Asia Tenggara, penyelundupan migran juga jamak terjadi. Menurut IOM, tingginya kepergian tak teratur ini karena jaringan penyelundup yang longgar, juga perbatasan darat dan laut yang panjang. Sangat sulit mendata jumlah pengungsi yang keluar masuk negara melalui jalur ilegal ini.

"Hal yang terpenting bagi kami adalah memastikan agar para pengungsi memperoleh kehidupan yang berwibawa hingga solusi jangka panjang dapat ditemukan bagi mereka," kata Mitra.

"Tapi untuk jangka panjangnya, UNHCR berharap bahwa negara-negara di kawasan ini dapat melebarkan akses jalur yang legal, termasuk skema-skema untuk penyatuan keluarga, pendidikan dan mobilitas tenaga kerja," ujarnya.


Anda mungkin tertarik menonton video ini: