Serang Ukraina, Rusia Hari Ini Diseret ke Mahkamah Internasional

Pria dengan senjata dan kendaraan perang Rusia yang hancur di Bucha, Ukraina
Sumber :
  • AP Photo/Serhii Nuzhnenko

VIVA – Memasuki minggu ketiga invasi Rusia, Ukraina disebut akan meminta Pengadilan Tinggi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada hari Senin 7 Maret 2022 agar mengeluarkan keputusan darurat agar menghentikan Rusia atas invasinya ke Ukraina.

img_title Warga Surabaya Tewas di Perang Ukraina, Kemlu Minta Rusia Tolak Rekrutan WNI Sebagai Tentara Bayaran

Dalam hal ini, Ukraina nantinya akan menggunakan alasan bahwa pembenaran Moskow atas serangan itu adalah sebuah interpretasi yang keliru terhadap terkait UU Genosida. Meskipun putusan pengadilan mengikat dan negara-negara pada umumnya mengikuti putusan tersebut namun diakui hal tersebut memang tidak bisa langsung diwajibkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Melansir dari Channel News Asia, Senin 7 Maret 2022, sebelumnya Presiden Rusia Vladimir Putin mengatakan bahwa aksi militer khusus Rusia terhadap Ukraina bertujuan untuk melindungi orang-orang yang justru menjadi sasaran intimidasi dan genosida.

img_title Seorang WNI Jadi Tentara Rusia Tewas Bertempur di Ukraina, Kemlu: KBRI Moskow sedang Melakukan Pendalaman

Namun di lain sisi gugatan Ukraina berpendapat bahwa klaim genosida tidak benar. Selain itu tudingan tersebut tidak memberikan pembenaran secara hukum bagi Rusia untuk melakukan invasi dan masuk ke teritori sebuah negara merdeka yang punya hak atas kedaulatan sendiri.

Baca juga: Sepasang Tentara Ukraina Menikah di Tengah Perang, Ini Kisah Cintanya

img_title China dan Rusia Kompak Ucapkan Selamat atas Kemenangan Lula da Silva di Pilpres Brasil

Kasus yang diajukan ke Mahkamah Internasional (ICJ)ini berpusat pada interpretasi erjanjian tahun 1948 mengenai pencegahan genosida yang ditandatangani oleh Rusia dan Ukraina. Perjanjian tersebut menyebut ICJ sebagai forum untuk menyelesaikan perselihan yang terjadi di masa depan untuk Rusia dan Ukraina.

Pekan lalu, Dewan Eksekutif Asosiasi Internasional Cendekiawan Genosida mengeluarkan pernyataan bahwa Putin telah menyalahgunakan istilah genosida sendiri.

“Sama sekali tidak ada bukti bahwa ada genosida yang terjadi di Ukraina,” kata Presiden Asosiasi Melanie O’Brien.

Kedutaan Rusia di Den Haag memilih untuk tidak menanggapi pertanyaan mengenai kasus tersebut.

Jemaat ibadah di Gereja Saints Peter-Paul Garrison di Lviv meski sedang perang

Photo :
  • AP Photo/Bernat Armangue)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

ICJ sendiri dapat memerintahkan langkah-langkah sementara dalam hitungan hari atau hitungan minggu untuk mencegah situasi memburuk dengan mempertimbangkan kelayakan dan faktor yurisdiksi. Nantinya, sidang akan dimulai pukul 10 pagi dengan Ukraina yang akan menjabarkan kasus tersebut dijadwalkan hari Selasa, 8 Maret 2022 pihak Rusia akan merespons hal ini.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Yvonne Mewengkang

Kemlu Verifikasi Kabar WNI yang Diduga Tewas Saat Bergabung dengan Militer Rusia

Kemlu RI tengah memverifikasi informasi yang beredar di media sosial mengenai tewasnya seorang WNI yang diduga bergabung dengan militer Rusia dan berperang ke Ukraina

img_title
VIVA.co.id
1 November 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut