PM Malaysia Akan Bicara Dengan Jokowi Soal Masalah TKI

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Dato’ Sri Ismail Sabri Yaakob
Sumber :
  • ANTARA/Desca Lidya Natalia

VIVA – Perdana Menteri Malaysia, Dato’ Ismail Sabri Yaakob, menyatakan akan berbicara dengan Presiden Joko Widodo, untuk membicarakan cara penyelesaian permasalahan Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia.

Kerja Sama Agroteknologi dengan Kerajaan Negeri Pulau Pinang Malaysia, Dave Laksono Sambut Baik

Hal ini ditegaskan oleh PM Dato’ Ismail Sabri Yaakob, ketika berbincang kepada pemimpin media di Indonesia yang khusus diundang dalam peringatan Hari Wartawan Nasional Malaysia.

Dalam pernyataannya kepada sejumlah Pimpinan Media di Indonesia termasuk kepada GM NEWS tvOne, Ecep S Yasa, Dato’ Ismail Sabri Yaakob mengatakan, bahwa kedua negara akan memberikan daftar apa yang diinginkan oleh masing-masing negara. Setelah itu baru akan ada kesepakatan mengenai beberapa hal oleh Indonesia - Malaysia, seperti dilansir dari tvOnenews, Rabu 2 Juni 2022 .

Dua WNI Batal Terbang ke Paris Akibat Boarding Pass dan Visa Tertukar, Kinerja Kedutaan Disorot

Polres Tanjungbalai amankan 42 TKI Ilegal dari Malaysia.

Photo :
  • VIVA.co.id/ Putra Nasution (Medan)

Kedua kepala negara sebelumnya pernah bertemu untuk membicarakan masalah Tenaga Kerja Indonesia. Dalam kunjungannya ke Indonesia pada 10 November 2021 di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa sebagai negara tetangga dekat dan bangsa serumpun, Indonesia dan Malaysia harus memperkuat kerja sana berdasarkan prinsip yang saling menghormati dan saling menguntungkan.

Kaleng Susu Isi 16 Kg Sabu dari Malaysia Masuk Indonesia Lewat Kaltara Digagalkan

Dalam kaitan inilah, Presiden Jokowi mendorong agar Nota Kesepahaman perlindungan tenaga kerja domestik Indonesia dapat segera diselesaikan.

Sementara itu, PM Dato’ Ismail Sabri Yaakob dalam keterangannya mengatakan, pihaknya menjamin kesejahteraan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Malaysia akan dijaga sebaik mungkin. Pihaknya melalui Kementerian Sumber Manusia (seperti Kementerian Tenaga Kerja di Indonesia) juga membuka layanan aduan secara langsung dari para TKI yang tidak puas dengan majikan mereka, seperti masalah keterlambatan gaji.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya