Pulau Milik Indonesia yang Dicaplok Negara Lain

Pulau Sipadan
Sumber :
  • filia.mjg18.blogspot.com

VIVA Dunia – Indonesia adalah sebuah negara yang mempunyai banyak pulau tersebar di berbagai wilayah. Inilah sebabnya, Indonesia dikenal sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia. Setiap pulau yang dimiliki oleh Indonesia mempunyai keindahan dan keunikan tersendiri. Jumlah pulau yang mencapai ribuan membuat beberapa wilayah belum terjamah manusia. 

Moeldoko Sebut Anak Muda Harus Paham Tata Kelola Negara

Mirisnya, ternyata beberapa negara yang ada di sekitar Indonesia ingin merebut pulau tersebut menjadi bagian dari wilayahnya. Bahkan, sudah ada beberapa pulau yang dicaplok negara lain dan akhirnya lepas. Ada juga yang hampir dan sampai saat ini masih diintai ancaman diklaim oleh pihak luar. Untuk itu, berikut ulasan selengkapnya yang dirangkum dari berbagai sumber. 

1. Pulau Sebatik

Prabowo Dikabarkan Ingin Bentuk 40 Kementerian, Gerindra: Bukan Bagi-bagi Jatah Parpol

Pulau Sebatik yang berbatasan langsung dengan Malaysia

Photo :
  • Antara/ Eric Ireng

Polemik batas negara Indonesia dan Malaysia sejatinya sudah ada sejak beberapa tahun yang lalu. Pulau Sebatik yang berada di wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara juga pernah menjadi perdebatan panjang antara kedua negara ini. Akhirnya, Indonesia dan Malaysia sepakat menyelesaikan Outstanding Boundary Problem (OBP) di Pulau Sebatik tahun 2019. 

22 Tahun Dikabarkan Meninggal, Masiroh Kembali dan Ceritakan Kisahnya di Suriah

Diketahui, di wilayah Pulau Sebatik ini ditemukan beberapa patok perbatasan yang memasuki wilayah Indonesia yang diperkirakan mencapai 84 hektare. Sedangkan beberapa patok di Desa Kinokod dan Sumantipal, Kecamatan Lumbis Ogong ditemukan di wilayah Malaysia. Sebagai solusi, pilar berbatas yang dibangun Inggris-Belanda diganti. 

2. Perairan Sambas

Pesisir Paloh, Kabupaten Sambas Kalimantan Barat /https://1.bp.blogspot.com

Photo :

Tahun 2014 silam, pemerintah Malaysia pernah melakukan aktivitas pembangunan mercusuar di wilayah perairan Indonesia. Pembangunan itu dilakukan di wilayah Tanjung Datuk, Kecamatan Paloh, Sambas, perbatasan Kalimantan Barat. Ketika itu, Malaysia kedapatan membangun tiga tiang pancang dengan tinggi 13 meter di perairan Sambas. 

Pembangunan itu diketahui oleh petugas navigasi perhubungan laut. Mengetahui pelanggaran itu, TNI Angkatan Laut berhak menghentikan aktivitas pembangunan mercusuar yang dilakukan Malaysia. Malaysia pun menanggapi protes Indonesia dan menghentikan pembangunan mercusuar. 

3. Timor Leste

VIVA Militer: Zona sengketa Naktuka di perbatasan RI-Timor Leste.

Photo :
  • google

Sangat disayangkan, ada sebuah wilayah yang sudah lepas dari Indonesia dan kini berubah menjadi negara sendiri sejak tahun 2002 silam, Timor Leste. Wilayah ini pada awalnya masuk ke dalam kepulauan Nusa Tenggara. Setelah merdeka, wilayah ini berubah nama menjadi Timor Leste. 

Bersatunya Timor Leste dengan wilayah Indonesia mempunyai sejarah yang panjang. Negara baru ini adalah sebuah negara yang kemerdekaannya sudah diakui PBB. Kini, mata uang mereka memakai Dolar Amerika sementara undang-undang yang dipakai dibuat menurut konstitusi Portugal. 

4. Pulau Ligitan

Ilustrasi pulau

Photo :
  • Shutterstock

Pulau Ligitan yang berada di sebelah utara Tarakan, Kalimantan Timur itu adalah sebuah wilayah yang sudah dicaplok negara lain. Malaysia sebagai negara yang letaknya cukup berdekatan dengan Indonesia menambahkan Pulau Ligitan sebagai miliknya ketika melakukan pemetaan kembali tahun 60-an. 

Pulau dengan luas mencapai 18.000 meter persegi itu sama-sama tidak ingin dilepas oleh kedua negara yang akhirnya di bawa ke ranah hukum internasional tahun 1998. Empat tahun berlalu, tepatnya 2002, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa daerah tersebut adalah milik Malaysia. 

5. Pulau Sipadan

Pulau Sipadan

Photo :
  • filia.mjg18.blogspot.com

Bersama dengan Pulau Ligitan, sebelum menjadi milik Malaysia, pulau ini sempat menjadi wilayah yang dinyatakan dalam keadaan sengketa. Keputusan para hakim di Mahkamah Internasional didasari oleh fakta bahwa Malaysia sudah melakukan banyak pengurusan atas pulau tersebut. 

Beberapa diantaranya adalah pengoperasian mercusuar tahun 1960 serta perlindungan satwa burung dan menerapkan pajak pengambilan telur penyu yang terkenal dari Pulau Sipadan. Saat yang bersamaan, pemerintah dan masyarakat Indonesia harus berlapang dada menerima wilayahnya dicaplok negara lain. 

6. Kepulauan Natuna

Wisatawan menyelam di gua bawah air Pulau Senoa, Natuna, Kepulauan Riau, Minggu (30/7/2017).

Photo :
  • ANTARA/M Agung Rajasa

China secara mengejutkan memasukkan Kepulauan Natuna yang berada di Kepulauan Riau sebagai wilayah laut miliknya. Hal ini diketahui setelah nama Natuna masuk ke dalam peta terbaru yang mereka buat. Bahkan, gambar kepulauan yang jelas berada di wilayah Indonesia ini masuk ke dalam paspor warganya. 

Indonesia sudah mengajukan protes, tapi pihak Pemerintah China tak menggubrisnya. Untungnya, tahun 2006 silam, PBB lewat Arbitrase Internasional mengatakan bahwa Kepulauan Natuna adalah milik Indonesia. Dikatakan juga bahwa China sudah berencana mengklaim Natuna sejak tahun 2009. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya