Amnesty International Minta Penyelidikan Kejahatan Perang Israel di Gaza

Sebuah gedung hancur akibat serangan rudal Israel di Gaza, 6 Agustus 2022.
Sumber :
  • AP Photo/Adel Hana.

VIVA Dunia – Amnesty International telah meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk menyelidiki kemungkinan kejahatan perang menyusul “serangan melanggar hukum” Israel di Jalur Gaza pada bulan Agustus.

Baba Vanga Ramal Perang Dunia III Akan Terjadi, Gegara Konflik Iran-Israel?

Pasukan Israel "membanggakan" ketepatan serangan mereka di Gaza pada bulan Agustus, kata Amnesty International dalam sebuah laporan baru yang dirilis, pada Selasa 24 Oktober 2022. Badan itu menyelidiki kasus tiga serangan spesifik terhadap warga sipil.

Dilansir dari Aljazeera, Amnesty mengatakan bahwa para korban serangan Israel termasuk seorang anak berusia empat tahun, seorang remaja yang mengunjungi makam ibunya, dan seorang siswa seni rupa yang terbunuh oleh tembakan tank Israel saat di rumah minum teh bersama ibunya.

Kampus-kampus di Amerika Serikat Banyak Demo, PM Israel Merasakan Ini

VIVA Militer: Serangan roket militer Israel ke wilayah Gaza, Palestina

Photo :
  • NBC News

Amnesty juga menyelidiki serangan yang menewaskan tujuh warga sipil Palestina, yang tampaknya merupakan korban dari roket terarah yang kemungkinan diluncurkan oleh kelompok-kelompok bersenjata Palestina, kata organisasi itu.

Hamas Melunak, Setujui Konflik dengan Israel Pakai Solusi Ini

“Serangan terbaru Israel di Gaza hanya berlangsung tiga hari, tetapi itu adalah waktu yang cukup untuk melepaskan trauma dan kehancuran baru pada penduduk yang terkepung,” kata Agnès Callamard, sekretaris jenderal Amnesty International, dalam sebuah pernyataan yang menyertai laporan tersebut.

“Tiga serangan mematikan yang kami periksa harus diselidiki sebagai kejahatan perang; semua korban serangan yang melanggar hukum dan keluarga mereka layak mendapatkan keadilan dan reparasi,” katanya.

Serangan gencar pada bulan Agustus oleh pasukan Israel hanyalah contoh terbaru dari kekerasan tanpa pandang bulu terhadap penduduk Gaza, yang “diduduki, tertindas dan terasing”, yang telah menderita di bawah blokade ilegal selama bertahun-tahun di wilayah tersebut, Callamard menambahkan.

“Selain menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan di Gaza, ICC harus mempertimbangkan kejahatan terhadap kemanusiaan apartheid dalam penyelidikannya saat ini di Wilayah Pendudukan Palestina,” katanya.

Sejak awal tahun ini, setidaknya 160 warga Palestina telah dibunuh oleh pasukan Israel di Tepi Barat dan Jalur Gaza yang diduduki, termasuk 51 warga Palestina yang tewas dalam serangan tiga hari Israel di Gaza pada Agustus, menurut kementerian kesehatan Palestina.

Tiga puluh satu warga sipil di antara 49 warga Palestina, yang menurut PBB tewas di Jalur Gaza selama konflik tiga hari, kata Amnesty dalam laporan baru.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya