Kokain Bernilai Rp 4,8 Triliun Ditemukan Mengambang di Samudera Pasifik

Polisi Selandia Baru mengamankan temuan kokain mengambang di Samudera Pasifik
Sumber :
  • NZ Police via AP

VIVA Dunia – Pihak berwenang Selandia Baru telah menyita lebih dari tiga ton kokain yang ditemukan mengambang di Samudra Pasifik. Ini merupakan penemuan obat-obatan terlarang terbesar di negara itu, menurut Kantor Pers Jerman (dpa).

Produksi Tembakau Sintetis, Remaja di Tangerang Ditangkap Polisi

Komisaris polisi Andrew Coster mengatakan penemuan seberat 3,2 ton itu bernilai sekitar US$323 juta atau setara dengan Rp4,8 triliun.

Melansir dari The Sundaily, Rabu, 8 Februari 2023, kokain dijatuhkan di titik transit di perairan internasional, setelah enam hari berlayar ke timur laut Selandia Baru.

Pengakuan Mengejutkan Pelaku Tega Cekoki Narkoba Remaja Jaksel Hingga Tewas

Polisi Selandia Baru mengamankan temuan kokain mengambang di Samudera Pasifik

Photo :
  • NZ Police via AP

Hasil tangkapan itu setara dengan pasokan kokain selama 30 tahun di Selandia Baru, dan pasokan satu tahun di Australia, kata Coster.

Remaja yang Tewas di Hotel Jaksel Ternyata Sempat Kejang usai Dicekoki Narkoba

“Tidak diragukan lagi penemuan ini memberikan pukulan finansial yang besar langsung dari produsen Amerika Selatan hingga distributor produk ini,” kata komisaris tersebut.

Ukuran pengiriman menunjukkan bahwa obat-obatan itu kemungkinan besar ditujukan ke Australia.

“Kami tahu distribusi obat-obatan terlarang menyebabkan kerugian sosial yang besar, serta implikasi kesehatan dan keuangan yang negatif bagi masyarakat, terutama pengguna narkoba dan keluarga mereka.”

Sejauh ini, belum ada penangkapan yang dilakukan dan polisi bekerja sama dengan mitra internasional untuk melanjutkan penyelidikan mereka.

Polisi Selandia Baru mengamankan temuan kokain mengambang di Samudera Pasifik

Photo :
  • NZ Police via AP

Acting controller Bea Cukai Selandia Baru Bill Perry mengatakan penemuan itu merupakan hasil kerja sama Bea Cukai dengan polisi dan Angkatan Pertahanan Selandia Baru.

"Skala besar penyitaan ini diperkirakan telah menghilangkan kokain senilai lebih dari setengah miliar dolar," katanya.

Penggerebekan narkoba terbesar di Selandia Baru sebelumnya terjadi pada tahun 2022 ketika 613 kilogram metamfetamin berhasil disita.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya