Korea Selatan Akui Pernikahan Sesama Jenis Untuk Pertama Kalinya

Para demonstran di luar pengadilan Korea Selatan
Para demonstran di luar pengadilan Korea Selatan
Sumber :
  • The Guardian

VIVA Dunia – Pengadilan di Korea Selatan telah memutuskan bahwa pasangan sesama jenis berhak atas perlindungan pasangan yang sama di bawah layanan asuransi kesehatan nasional sebagaimana pasangan heteroseksual.

Ini adalah pertama kalinya negara tersebut mengakui status hukum pasangan gay, melansir The Guardian.

Keputusan penting yang terjadi pada hari Selasa 21 Februari 2023 waktu setempat, oleh pengadilan tinggi Seoul membatalkan keputusan sebelumnya oleh pengadilan yang lebih rendah pada Januari 2022, yang menolak petisi pasangan gay setelah salah satu pasangan diberitahu bahwa dia harus melakukan pembayaran asuransi kesehatan secara terpisah.

bendera LGBT

bendera LGBT

Photo :
  • vstory

Di bawah undang-undang Korea Selatan, tanggungan dibebaskan dari pembayaran asuransi kesehatan jika pasangan itu memenuhi persyaratan kerja tertentu. 

Pengadilan rendah membatalkan petisi karena tidak mengakui pasangan gay sebagai "pasangan".

Lebih dari 30 negara, termasuk Taiwan, telah melegalkan pernikahan sesama jenis, tetapi masih ilegal di Korea Selatan dan Jepang, di mana tekanan untuk mengubah undang-undang tersebut meningkat sebelum negara tersebut menjadi tuan rumah KTT G7 pada bulan Mei.

Halaman Selanjutnya
img_title