Presiden Ramaphosa Terpaksa Tangkap Vladimir Putin Jika Injakkan Kaki di Afrika Selatan

Presiden Rusia Vladimir Putin.
Sumber :
  • Kremlin Pool Photo via AP

VIVA Dunia – Presiden Rusia Vladimir Putin diancam akan ditangkap jika dia menginjakkan kaki di Provinsi Western Cafe, Afrika Selatan, selama kunjungan yang dijadwalkan pada bulan Agustus, menurut pemimpin provinsi tersebut.

Begal di Depok Nekat Beraksi Siang Bolong demi Beli Sabu

Ancaman ini menyusul rilis dari Pengadilan Kriminal Internasional atau ICC yang mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Putin atas kejahatan perang yang dilakukan selama invasi ilegal Rusia ke Ukraina.

Diketahui, Putin dijadwalkan menghadiri konferensi tingkat tinggi BRICS di Provinsi Western Cape di Afsel pada Agustus mendatang. 

Aniaya Pecalang di Bali, Polisi Tangkap Dua Bule Amerika

"Bahkan di hadapan surat perintah penangkapan ini, pemerintah nasional tampaknya berniat untuk terus maju dan menjamu Presiden Putin pada pertemuan puncak BRICS di Afrika Selatan, yang dijadwalkan akhir tahun ini. Ini tidak dapat diterima dan menyedihkan," kata Perdana Menteri Provinsi Western Cafe, Alan Winde.

Dia menambahkan, "Putin secara konsisten dan keras mengikis kebebasan rakyat Ukraina dan orang-orang di negaranya sendiri yang berani mengambil sikap berprinsip melawan tindakan brutalnya. Jika pemimpin Rusia menginjakkan kaki di Western Cape, kami sebagai pemerintah provinsi akan menangkapnya oleh petugas Rencana Kemajuan Penegakan Hukum (LEAP) yang didanai oleh Pemerintah Western Cape. Jika Kepolisian Afrika Selatan tidak diinstruksikan untuk bertindak, kami akan melakukannya," tegasnya lagi

Sosok Pria yang Ikut Terseret Kasus Narkoba Chandrika Chika, Ternyata Bukan Orang Sembarangan

Presiden Afrika Selatan, Cyril Ramaphosa.

Photo :
  • Twitter/CyrilRamaphosa

Pihak berwenang Afrika Selatan telah berusaha untuk mencegah Presiden Rusia Vladimir Putin menghadiri KTT BRICS yang diselenggarakan di Gauteng pada bulan Agustus, karena kekhawatiran bahwa mereka akan dipaksa untuk menangkapnya menyusul surat perintah penangkapannya yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Internasional di Den Haag.

Presiden Rusia dijadwalkan menghadiri KTT bersama para pemimpin Afrika Selatan, China, India, dan Brasil. Ini akan menjadi kudeta diplomatik yang signifikan bagi Putin, serta perjalanan luar negeri besar pertamanya sejak dia memerintahkan pasukan Rusia ke Ukraina.

Mengutip sumber-sumber di pemerintahan negara itu, Sunday Times Afrika Selatan, mengatakan bahwa komisi khusus pemerintah yang dibentuk oleh Presiden Cyril Ramaphosa telah menyimpulkan bahwa negara itu tidak punya pilihan selain menangkap Putin jika dia menginjakkan kaki di tanah Afrika Selatan.

Karena Afrika Selatan telah meratifikasi Statuta Roma, dokumen utama yang mengatur ICC, mereka wajib mematuhi keputusannya, termasuk surat perintah penangkapan bagi tersangka penjahat perang.

"Kami tidak punya pilihan untuk tidak menangkap Putin," kata seorang pejabat pemerintah kepada The Sunday Times. "Jika dia datang ke sini, kami akan terpaksa menahannya."

Sumber surat kabar mengatakan Pretoria tetap dalam pembicaraan dengan Kremlin, yang tidak berkomitmen tentang bagaimana rencana Putin untuk menghadiri KTT tersebut.

"Tentu saja, kami akan mengambil bagian dalam KTT yang akan diadakan di Afrika Selatan. Tentu saja, ini akan didahului oleh kontak bilateral kami dengan Afrika Selatan, kami akan mengklarifikasi posisi mereka," kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov pada akhir April.

Secara hukum, otoritas Afrika Selatan tidak punya pilihan: jika Putin tidak ditangkap, itu tidak hanya akan melanggar hukum internasional tetapi juga hukum Afrika Selatan, kata Priyal Singh, peneliti senior di Institut Studi Keamanan Afrika Selatan.

Bahkan skenario teoretis pengecualian dari yurisdiksi ICC sebelum kemungkinan kunjungan Putin tidak dapat dilakukan - tidak ada cukup waktu. Jika Putin benar-benar muncul, itu akan menjadi "negatif besar", dan pemerintah jelas menyadari hal itu, tambah Singh.

Sebelumnya, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada hari Jumat, 17 Maret 2023, telah memerintahkan penangkapan Presiden Rusia Vladimir Putin atas kejahatan perang. Tidak hanya Putin, komisaris Rusia untuk hak-hak anak, Maria Alekseyevna Lvova Belova, juga diperintahkan untuk ditangkap.
 
Penangkapan Putin dan pejabat Rusia sejalan dengan pelanggarannya terkait deportasi paksa anak-anak dari Ukraina ke Rusia, di mana banyak anak diadopsi oleh keluarga Rusia. Sebagai informasi, deportasi paksa penduduk diakui sebagai kejahatan di bawah undang-undang Roma yang menetapkan pengadilan. 

Rusia adalah penandatangan Statuta Roma, tetapi menarik diri pada tahun 2016, dan mengatakan tidak mengakui yurisdiksi pengadilan itu. 

Selain itu, meskipun Ukraina tidak menandatangani dan mengakui pengadilan di Den Haag. Tetapi, Ukraina memberikan yurisdiksi ICC untuk menyelidiki kejahatan perang yang dilakukan di wilayahnya. 

Hasilnya, setelah empat kunjungan oleh kepala jaksa ICC, Karim Khan, selama setahun terakhir, maka mereka menyimpulkan bahwa Putin bersalah karena melakukan kejahatan perang. Mereka juga meyakini bahwa Putin memikul tanggung jawab pidana individu atas penculikan anak tersebut.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya