Geger Penggunaan Kata 'Allah' Bagi Non Muslim

Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim
Sumber :
  • Dok Anwar Ibrahim

VIVA Dunia – Malaysia belum lama ini heboh dengan penggunaan kata "Allah" untuk non Muslim. Pemerintah Perdana Menteri (PM) Anwar Ibrahim disebut akan merampingkan lagi aturan itu, Selasa, 23 Mei 2023. Sebelumnya kata "Allah" tak boleh digunakan oleh umat di luar Islam di Semenanjung.

img_title Ngaku Bertemu Allah dan Dicium Nabi, Pria di Jember Dilaporkan Warga ke Polisi

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim

Photo :
  • Dok Anwar Ibrahim

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Wilayah Semenanjung merujuk Malaysia Barat yang terdiri daripada 11 buah negeri dan dua wilayah persekutuan meliputi Johor, Kedah, Kelantan, Melaka, Negeri Sembilan, Pahang, Perlis. Pulau Pinang, Selangor, Terengganu, wilayah persekutuan Kuala Lumpur dan Putrajaya.

img_title Bertemu Putin di KTT BRICS, Anwar Ibrahim Bahas Sawit hingga Penerbangan

Sementara di wilayah Malaysia Timur, kata "Allah" boleh digunakan dengan izin bersyarat untuk non Muslim. Malaysia Timur merujuk negara bagian di Pulau Kalimantan, Sabah dan Sarawak.

"Yang perlu dilakukan...adalah pemerintah melakukan penyederhanaan (aturan) agar tidak ada regulasi yang dianggap bertentangan dengan keputusan penguasa Melayu," ujar Anwar di parlemen, dikutip Channel News Asia (CAN) Kamis, 25 Mei 2023.

img_title Soroti Fenomena Sound Horeg, Anggota DPR: Tak Harus Dimatikan, Perlu Ada Aturan yang Jelas

"Pemerintah sepenuhnya (mematuhi) keputusan penguasa Melayu," tambahnya.

Anwar juga mengatakan kepada parlemen bahwa proses perampingan, yang disampaikan kepada dan disetujui oleh raja, bakal melibatkan perubahan atau penghapusan bagian dari peraturan lama.

Meski tak menyebut detail perubahan itu, ia mengatakan proposal aturan baru akan dipresentasikan di Juli.

"Apa yang diputuskan oleh pengadilan (pada tahun 2021), apakah itu pengadilan di Kalimantan atau pengadilan tinggi di sini (Semenanjung), didasarkan pada dua peraturan yang saling bertentangan yaitu peraturan Kementerian Dalam Negeri yang dibuat sebelumnya (di 1986)," tambahnya lagi.

Sebenarnya aturan penggunaan kata "Allah" di Malaysia kerap menggundang kontroversi. Menurut Bernama, di bawah Instruksi Kabinet 1986, umat Kristiani Malaysia diperbolehkan menggunakan empat kata Arab dalam publikasi keagamaan mereka- Allah, Baitullah, salat dan Ka'bah- untuk tujuan pendidikan dengan syarat ditulis di sampul buku "Untuk Umat Kristiani".

PM Malaysia Anwar Ibrahim

Photo :
  • Dok Anwar Ibrahim

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, petunjuk administratif yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri Malaysia pada bulan Desember tahun yang sama, akhirnya melarang penggunaan empat kata bahasa Arab itu semua publikasi Kristen di Malaysia. Tapi kemudian, persoalan muncul lagi saat

Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur tahun 2021 memutuskan bahwa umat Kristiani dapat kembali menggunakan kata 'Allah' dan tiga kata Arab lainnya dalam publikasi materi agama mereka untuk tujuan pembelajaran.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut