Negara Ini Akan Segera Legalkan Aborsi
Keputusan ini mempunyai dampak nasional. Arturo Zaldivar, mantan presiden Mahkamah Agung, mengabarkan keputusan tersebut melalui postingan media sosial: “Gelombang hijau terus meningkat. Semua hak untuk semua wanita dan orang hamil!”
Namun, kelompok agama dan konservatif di negara yang mayoritas beragama Katolik ini menentang upaya dekriminalisasi aborsi, dengan alasan keyakinan akan hak-hak janin yang belum lahir.
Menurut sensus tahun 2020, sekitar 78 persen penduduknya beragama Katolik, menjadikan Meksiko sebagai rumah bagi populasi Katolik terbesar kedua di dunia.
Namun, dari sekitar 3.830.000 kehamilan di Meksiko antara tahun 2015 dan 2019, sekitar 1.040.000 berakhir dengan aborsi, menurut Guttmacher Institute, sebuah organisasi penelitian yang mendukung akses aborsi.
Meskipun negara tetangga Meksiko di utara, Amerika Serikat, membatalkan hak federal atas aborsi pada tahun 2022, beberapa negara di Amerika Latin baru-baru ini mulai melonggarkan pembatasan terhadap prosedur tersebut.
Pada tahun 2022, misalnya, Mahkamah Konstitusi di Kolombia memutuskan bahwa aborsi dapat dilakukan hingga usia kehamilan 24 minggu. Dan di Argentina, kongres negara tersebut menyetujui undang-undang yang melegalkan prosedur tersebut selama 14 minggu pertama kehamilan pada bulan Desember 2020.
Namun bahkan di negara-negara yang sudah mendekriminalisasi aborsi, akses terhadap aborsi belum tentu tersedia. Dokter menolak memberikan prosedur tersebut, dan penentang aborsi telah mengajukan gugatan hukum untuk memulihkan pembatasan tersebut.