Kisah Reni Diduga Jadi Korban Pengantin Pesanan di China: Dijanjikan Kerja Gaji Rp 20 Juta, Disekap Lalu Dinikahkan
- Pixabay
Beijing, VIVA – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou memberikan pendampingan hukum kepada Warga Negara Indonesia (WNI) asal kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Reni Rahmawati (23) yang diberitakan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kami sudah memberikan bantuan hukum dengan mencarikan kuasa hukum kepada saudari RR," kata Konsul Jenderal RI di Guangzhou Ben Perkasa Drajat kepada ANTARA Beijing melalui sambungan telepon, Senin.
Sebagaimana pemberitaan sebelumnya, ibunda Reni, Emalia, bertemu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Bandung, Jumat 19 September untuk mengadukan bahwa anaknya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di China.
Konsul Jenderal RI di Guangzhou Ben Perkasa Drajat
- ANTARA/Desca Lidya Natalia
Kasus itu pertama kali terungkap saat Reni mengirimkan pesan teks kepada ibunya. Dalam pesan itu, korban mengaku sedang berada di China dan disekap. Ia diberitakan dijadikan pelampiasan nafsu, hingga keluarganya diminta menyiapkan uang tebusan Rp200 juta untuk bisa pulang ke tanah air.
Dalam pemberitaan disebut Reni menerima tawaran pekerjaan bergaji di China sekitar Rp15 juta - 20 juta per bulan dari seseorang di media sosial sehingga mau mengikuti arahan untuk mengurus paspor di Bogor. Reni kemudian dibawa ke Jakarta hingga ke China kemudian dinikahkan dengan seorang pria.
"Saat ada pemberitaan viral pekan lalu tim dari KJRI Guangzhou langsung mengontak pihak kepolisian di provinsi Fujian dan kepolisian sudah langsung mengambil tindakan juga," tambah Ben.
KJRI Guangzhou berhubungan dengan pihak "Public Security" (polisi) Provinsi Fujian untuk melacak keberadaan Reni yang ada di Kota Quanzhou, Provinsi Fujian, yang berada di China bagian selatan.
Polisi Fujian kemudian mendatangi kediaman Reni dan memastikan keselamatannya.
"Kami juga sudah berkomunikasi dengan korban beberapa kali. Menurut polisi, korban bukan dijadikan budak seks atau menjadi bagian prostitusi, walau memang korban mengalami kekerasan secara emosional, bukan fisik," ungkap Ben.
Meski investigasi kasus tersebut masih berlanjut, Ben menduga Reni menjadi korban dari sindikat pengantin pesanan yang memang sudah beberapa kali terjadi di Tiongkok.
"Menurut polisi setempat, suami korban mengaku ia melakukan perjodohan dengan RR tidak ada pemaksaan untuk menikah tapi memang RR sempat dipaksa untuk melakukan hubungan badan kemudian menolak. Hanya saja suaminya mengatakan mereka sudah menikah secara resmi," jelas Ben.